LABUHA-Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dana Desa pada tahun 2019, memfocuskan pada sektor pertanian bulanan dengan memanfaatkan lahan milik warga.
Saat ini lahan warga yang disiapkan sekitar 30 hektar akan dilakukan penanaman berbagai tanaman bulanan seperti, Rica, Tomat, Bawang dan Sayur. Plot anggaran yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Galang Mandiri untuk sector tersebut dianggarakan Rp100 juta.
Kepala Desa Marabose, Irham H. Hanafi kepada wartawan menjelaskan, selain memanfaatkan lahan milik warga pihak pemerintah desa juga meminjam lahan tidur milik masyarakat setempat.
“Saat ini lahan warga yang sudah dan akan bertanam mencapai 30 hektar, pihak desa juga memanfaatkan lahan tidur milik masyarakat desa Marabose,”ungkap Irham.
Selama ini menjadi kendala para petani khususnya tanaman bulanan soal masalah klasik yakni pasar. Untuk itu, lanjut Irham Hanafi pihaknya melalui PWI Provinsi Maluku Utara telah memfasilitasi dengan pihak Bank Indonesia Cabang Maluku Utara dan Tim TPID Kota Ternate.
“Melalui fasilitasi PWI Malut, tanaman bulanan milik petani desa Marabose akan mengsuplai kebutuhan pasar di Kota Ternate, yang saat ini masih diambil dari Manado Sulawesi Utara”, ungkapnya.
Menurutnya, saat ini tim PWI Maluku Utara sudah berada di desa Marabose untuk memastikan lahan dan para petani yang dilibatkan pada kerjasama pihak BI dan TPID Kota Ternate.
Selanjutnya, masih menunggu Sekretaris TPID Kota Ternate Sutopo Abdullah dan pihak BI serta distributor untuk melihat secara langsung lahan dan tanaman yang dimiliki warga Marabose.
“Insya Allah sesuai dengan hasil koordinasi PWI Malut dengan sekretaris TPID Kota Ternate, dalam minggu ini juga akan turun langsung ke Marabose”, katanya.
Dengan jumlah lahan yang dimilik saat ini, Irham Hanafi optimis mampu memasok kebutuhan pasar di kota Ternate. Bahkan kata Irham, dengan mengatur pola penanaman sehingga stok kebutuhan dapat disuplai setiap bulan.
Menurut Irham, salah satu lembaga yang diharapkan dapat mendorong kemandirian desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa yang dipisahkan, guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Desa Marabose melalui pemberdayaan BUMDes, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui pemanfaatan berbagai potensi desa,”Tentunya dapat menjadi motivasi kita bersama untuk terus mendorong kemajuan desa,” harap Irham.
Sebab katanya, Bumdes merupakan sokoguru sumber ekonomi baru bagi desa untuk menghidupi perekonomian desanya kedepan, kucuran dana desa untuk pembangunan tidak bisa dipastikan setidaknya desa punya sumber ekonomi yang bisa menopang sumber kehidupan penyelenggaraan pemerintahan desa pada masa mendatang. (red)
Komentar