TOBELO,MSC- Media massa tidak boleh menjadi media partisan atau condong ke golongan, partai atau paham tertentu. Sebab media massa harus mampu menjaga diri dan tidak partisan dalam memberitakan sesuatu hal sehingga dapat meraih kepercayaan masyarakat.
“Media massa harus objektif, media jangan partisan, tapi harus netral, bahaya kalau media partisan,” kata Wakil Bupati Halmahera Utara, Muhlis Tapi Tapi, pada pelantikan Pengurus Perstauan wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Utara, di Tobelo, Kamis (11/4/2019).
Ia mengatakan, media massa saat ini masih dibutuhkan masyarakat sebagai pemandu informasi. Media massa diperlukan sebagai pemilih dan pemilah informasi di era banjir informasi saat ini.
“Informasi yang disajikan oleh media haruslah akurat dan teruji kebenarannya, sehingga masyarakat yang mengonsumsi berita mendapatkan informasi yang tidak menyesatkan,”kata Muhlis.
Muhli mengingatkan, media massa selain tak boleh menjadi partisan media massa juga tak boleh menjadi oposisi. Lanjit Muhlis, media harus terbuka bagi semua kalangan, sebagaimana fungsi pers, media juga tak hanya untuk kalangan tertentu dan kepentingan kelompok terntentu.
Yang terpenting, kata Muhlis Tapi Tapi, di alam demokrasi bangsa saat ini dan era informasi yang tanpa batas ini, media perlu meningkatkan kapasitas, menjaga integritas serta mengedepankan independensinya.
Terkait dengan hal tersebut, Plt Ketua PWI Provinsi Maluku Utara menegaskan, prinsip-prinsip jurnalisme harus dipegang. Verifikasi fakta yang merupakan bagian penting dalam praktik jurnalistik harus menjadi pandu.
“Sebab hal inilah yang membedakan antara informasi di ‘media abal-abal’ yang menafikan prinsip jurnalisme maupun informasi di beragam media sosial dengan media pers tersebut,” katanya.
Media pers memastikan informasi yang disajikan telah terverifikasi sementara informasi medsos tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Dengan demikian, maka masyarakat juga akan semakin percaya dengan media massa”, katanya. (red)
Komentar