oleh

Kabag Ops Polres Halsel Parkir di Mapolda

LABUHA,MSC-Belum sehari tim investigasi yang dipimpin Wakapolda Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari, S.IK, M.H turun ke Polres Halmahera Selatan,  Kapolda Brigjen Sutoro mencopot Ajun Komisaris Roy Simangungsong dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Halsel.

Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Brigjen Suroto Nomor: ST-946/1V/KEP/2019/ROSDM tertanggal 29 April 2019.

Roy Simangungsong selanjutnya dimutasikan ke Polda Malut. Sementara kekosoangan Kabag Ops Polres Halsel dalam STR tersebut langsung dijabat oleh Ajun Komisaris Stevanus Robin Pattuju yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Kompi Ditsamabta Polda Maluku Utara.

Kendati begitu tim investigasi Polda Malut masih saja melakukan investigasi lanjutan guna memastikan siapa saja dalam kasus ini, termasuk Kapolres dan Wakapolres Halsel.

“Sekarang tim masih bekerja, menginvestigasi. Nanti kita lihat seperti apa hasilnya,” kata Juru Bicara Polda Maluku Utara Ajun Komisaris Besar Hendri Badar Selasa (30/4/2019).

Hendri Badar menuturkan pihaknya telah menerjunkan tim investigasi yang dipimpin Wakapolda Komisaris Besar  Lukas Akbar untuk mengusut persoalan. (red)

Bagikan

Komentar