TERNATE,MSC-Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif maupun Presiden-wakil presiden di Provinsi Maluku Utara, masih saja diwarnai persoalan tehnis. Akibatnya banyak warga yang tak dapat menyalurkan hak pilih mereka dan pelaksanaan terlambat.
Kekurangan surat suara di berbagai daerah di Maluku Utara juga menjadi penyebab warga tidak dapat menyalurkan aspirasi mereka. Belum lagi kekurangan Form model C1 serta plano C membuat terhambat, termasuk lamanya pencoblosan yang membuat jenuh.
Persoalan lamanya proses pengut hitung, sangat menguras tenaga baik para saksi maupun penyelenggara di tingkat KPPS. Sebagian TPS di Maluku Utara harus menghitung suara suara pada besok harinya. Minimnya SDM penyelenggara tingkat KPPS juga masih mewarnai pealksanaan Pemilu di Maluku Utara.
Dalam kektentuan PKPU penghitungan suara dilakukan sampai pukul 00, dan dilanjutan dengan tambahan waktu 12 jam, hanya saja di lapangan masih saja akibat kecapean banyak yang harus melanjutkan penghitungan pada esok hari.
Ada juga penghitungan perolehan suara tak berdasarkan urutan, dimana yang dihitung DPRD kabupaten bukan Pilpres. TPS di Babang kecamatan Bacan yang pada saat menghitung tak ada lagi para saksi, akibatnya di TPS 5 Desa Babang DPD RI dan DPRD Provinsi serta kabupaten belum dihitung. Bahkan ada TPS di kecamatan Sanana yang belum melaksanakan pemilu.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin SH MH kepada wartawan mengakui, kekurangan logistic pemilu terjadi di beberapa daerah seperti kekurangan surat suara di Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Kepulauan Sula.
“Untuk form C1 terjadi kekurangan di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara, sementara surat suara di Sula dan Taliabu kendati sudah dipasok tetapi masih kurang dan terpaksa menggunakan surat suara rusak”, kata Muksin Amrin. (red)
Komentar