oleh

Pengawas TPS di Halmahera Utara Meninggal Dunia

TOBELO,MSC-Salah satu petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara dilaporkan meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo.

Pengawas TPS yang meninggal bernama Muamar Kadafi bertugas di TPS desa Barataku kecamatan Galela, Halmahera Utara. Diinformasikan dan telah dilaporkan oleh Bawaslu bahwa yang bersangkutan jatuh sakit sejak 20 April 2019 lalu beberapa hari setelah melaksaksanakan tugas pengawasan.

“Setelah menjalani pengobatan di RSUD Tobelo, korban pada Minggu (12/05), menghembuskan nafas terakhir di RSUD Tobelo”, kata Ketua Bawaslu Halut, Farli Kamaludin kepada wartawan, Minggu (12/5/2019)

Rafli mengaku sangat terpukul mendengar kabar duka salah satu pahlwan demokrasi meninggal dunia. Padahal sebelumnya jajaran Bawaslu Halut berharap tidak ada korban jiwa khususnya di Halmahera Utara.

“Saya berharap ini tidak ada korban jiwa, Namun kehendak Allah berkata lain. Ini bukan masalah tunjangan kematian yang bisa dilihat dari nilai rupiahnya, Melainkan ini menyangkut nyawa seseorang. Kami doakan semoga Adinda Mu’amar Khadafi berada di tempat yang layak di sisi Allah SWT,”jelas Rafli

Sementara itu, Sekertaris Bawaslu Halut Hersal F. Hamsyir mengatakan, korban sebelumnya sudah tercatat di dalam daftar penyelenggara yang sakit. dan sudah di laporkan ke Bawaslu Provinsi.

Dikatakan, telah ada intruksi kepada seluruh Bawaslu di 10 kabupaten/kota untuk memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan jika ada yang jatuh sakit ketika dalam proses tahapan pemilu.

“Jika ada yang sakit, harus di bawa ke RSUD. Namun, Korban sendiri jatuh sakit dan hanya di kira sakit biasa saja sehingga keluarga korban pun tidak membawanya ke RSUD pada 20 April Lalu. Hingga kabar duka kami terima, bahwa sakitnya makin parah dan baru di bawa ke RSUD pada hari ini dan nyawanya tidak tertolong,”katanya.

Disentil terkait jumlah penyelenggara di pihak Bawaslu sendiri, Hersal menyebutkan baru 1 orang yang meninggal dunia. Dan yang masuk ke RSUD sebanyak 4 orang di dalamnya termasuk salah satu PTPS Desa Saluta yang mengalami keguguran beberapa waktu lalu.

“Untuk uang santunan kami sampaikan dulu berkas sesuai persyaratan. Setelah itu kami ajukan ke provinsi, dan kami usahakan secepatnya agar segera direalisasikan. Santunannya bervariasi, di antaranya yang meninggal dunia Rp. 36 juta, yang cacat atau luka berat Rp. 16,5 juta dan yang cacat ringan atau sakit di atas 3 hari sebesar Rp. 8,2 juta”, tutupnya. (AL)

Bagikan

Komentar