oleh

Dua PPK Abaikan Panggilan Bawaslu Haltim

MABA,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Halmahera Timur, telah melakukan pemeriksaan terhadap Panitia Penyelenggara Kecamatan Kota Maba dan PPK Wasile Utara, terkait dugaan melakukan pengelambungan suara. Sementara PPK Maba Selatan dan PPK Maba Utara tidak menghadiri panggilan dari Bawaslu Haltim.

Kordiv Hukum Bawaslu Haltim, Basri Suaib mengatakan, ketua dan anggota  beserta kepala Sekretariat PPK Kota Mab dan PPK Wasile Utara serta saksi Partai Politik sudah dimintai keterangan.

“Bukan hanya PPK Kota Maba dan PPK Wasile Utara diperiksa. Namun ketua dan anggota Panwascam Kota Maba dan Panwascam Wasile Utara juga diperiksan,” kata, Basri kepada wartawan, Selasa (14/05/2019).

Dikatakan, Sementara PPK Maba Selatan, Panwaslu Kecamatan dan saksi partai politik yang belum diperiksa adalah Kecamatan Maba Selatan dan Maba Utara. Dan seharusnya hari ini (kemarin) sudah diperiksa, namun tidak hadir dalam pemanggilan Bawaslu.

“Sebenarnya diklarifikasi ketua dan anggota PPK dan Ketua dan anggota Panwaslu Maba Selatan dan saksi Parpol, tetapi mereka tidak hadir. Dan kalaupun kami layangkan undangan yang kedua kali dan mereka tidak hadir lagi, maka kami akan jemput paksa,” pungkasnya. (ZR).

Bagikan

Komentar