oleh

Calon Ketua KNPI Malut, Apa Visi Hukum Irman Saleh

TERNATE,MSC-Sebagai salah satu kandidat yang akan bertarung sebagai calon Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Utara periode 2019-2022, Irman Saleh mempunyai visi hukum di Maluku Utara.

Menurutnya, problem adminsitrasi sebagai pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah adalah sebuah keniscayaan. Dalam pelayanan publik, Pemerintah sering kali melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan sering pula mengabaikan hak-hak warga negara sebagai subjek yang dilayani.

“Sebab itu sebagai organisasi kepemudaan, KNPI perlu untuk mendorong pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara di Maluku Utara, sebagai sarana mengontrol keputusan tata usaha negara di Maluku Utara”, kata Irman Saleh.

Selain itu lanjut Irman Saleh, praktik korupsi di Maluku Utara sangatlah massif terjadi, disamping itu penegakan hukum atas berbagai korupsi kakap tidak memberikan kepastian hukum.

“Sebab itu, KNPI perlu membangun kerja sama dengan penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan organisasi Advokat, untuk mendorong penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di Maluku Utara berjalan dengan baik dan maksimal”, ungkapnya.

Dikatakan, praktik peradilan yang korup sangat terasa dalam peradilan di Maluku Utara, tidak jarang putusan pengadilan tidak mencerminkan keadilan, justru berbau transaksi. Sebab itu, perlu ada pengawasan yang intens terhadap proses peradilan di Maluku Utara.

Oleh karena itu, lanjut Irman Saleh dibutuhkan adanya Komisi Yudicial (KY) Penghubung di Maluku Utara.

“Sebagai organisasi Pemuda KNPI perlu untuk mendorong pembentukan Komisi Yudicial (KY) Penghubung di Maluku Utara”, tegas redaktur pada Harian Malut Post.

Sebab lanjut Irman Saleh, dengan adanya KY Penghubung diharapkan proses peradilan di Maluku Utara dapat terawasi dengan baik.

Selain itu KNPI harus membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda. Karena yang terjadi Pencari keadilan sering kali sulit mengakses keadilan akibat dari mahalnya biaya dalam proses peradilan.

“Sebagai organisasi pemuda, KNPI mesti mendorong pembentukan LBH Pemuda, untuk memudahkan para pencari keadilan dalam mengakses keadilan dengan terlibat langsung melakukan agenda-agenda advokasi”, katanya.

Persoalan hukum lainnya di Maluku Utara, yakni persoalan agraris baik pendaftaran tanah (mensertifikasi tanah) hingga persoalan pertambangan yang bersentuhan dengan perampasan tanah milik warga.

KNPI kata Irman Saleh, patut mengambil peran dalam memastikan tanah-tanah milik warga tersertifikasi, sehingga warga memiliki alas hak yang kuat dan diakui oleh negara sehingga persoalan agraris di Maluku Utara kian hari dapat teratasi. (red)

Bagikan

Komentar