TERNATE,MSC-Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia menilai, Bawaslu Provinsi Maluku Utara lamban dalam penganan kasus dugaan politik uang yang dilakukan caleg DPR RI asal Partai NasDem, Ahmad Hatary.
Koordintaor Aksi Ali Jumran Pina saat membacakan pernyatan sikap di depan kantor Bawaslu menyatakan, bukti adanya politik uang sudah sangat jelas, dimana ada pengakuan baik dari pemberi dan penerima.
Menurutnya, Ahmad Hatary telah menyatakan kekecewaannya kepada masyarakat Tomalou, Kota Tidore Kepulauan karena tidak mendapatkan suara yang siknifikan pada Pemilu 27 april lalu. Padahal lanjut Ali Jumran Pina, Ahmad Hatary telah memberikan bantuan karpet di salah satu rumah ibadah di kelurahan tersebut.
“Ini pernyataan resmi dan telah menjadi viral, tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk tidak memproses dugaan politik uang yang dilakukan Ahmad Hatary”, katanya.
Aliansi juga meminta agar Bawaslu serega mendiskualifikasi Ahmad Hatary sebagai caleg DPR-RI, karena telah melakukan politik uang. “Kami minta Bawaslu untuk diskualifikasi kepada Ahmad Hatary, kami tidak mau wakil rakyat yang curang”, sebutnya.
Seperti diketahui dugaan adana politik uang terbongkar setelah warga Kelurahan Tomolu Kota Tidore, Kepulauan Maluku tiba-tiba mengembalikan seluruh bantuan yang diberikan caleg DPR RI bernama Achmad Hatari, Jumat (19/4/2019).
Hal ini diakukan lantaran warga tersinggung saat Achmad Hatary memberikan sambutan kepada jemaah sholat Jumat. Dalam sambutannya itu, Achmad Hatary membahas masalah bantuan yang selama ini ia berikan namun timbal baliknya tidak sesuai harapan.
Pasalnya, caleg dari Partai Nasdem itu hanya berhasil meraih 700 suara di Pemilu 2019. Pernyataan Achmad Hatary yang juga merupakan anggota DPR RI Dapil Maluku Utara itu spontan membuat warga marah.
Jemaah yang ikut shalat Jumat itu terbawa amarah yang tidak bisa dibendung lagi, mereka langsung berteriak Ahmad Hatary agar keluar dari masjid dan meninggalkan Kelurahan Tomalou, karena di tempat ibadah ini Achmad Hatary menyinggung soal bantuan di Masjid Tomalou.
Kemarahan warga itu membuat Achmad Hatary langsung keluar dari masjid dan meninggalkan kelurahan itu. Warga pun langsung mengeluarkan seluruh bantuan yang sudah diberikan Achmad Hatary berupa karpet dan jam duduk besar dari dalam masjid. Warga pun kemudian mengembalikan bantuan itu ke Kelurahan Gurabati yang merupakan asal dari Achmad Hatary.
Informasi yang diperoleh, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu dalam rapat pembahasan tahap I pengusutan dugaan politik uang, masih terjadi silang pendapat soal kasus tersebut antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Maluku Utara.
Padahal sebelumnya, Bawaslu telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah pihak untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan politik uang, namu dibatalkan karena tidak ada titik temu di internal Gakkumdu.(red)
Komentar