oleh

Caleg Demokrat Meninggal Saat Pleno KPU Sula

SANANA,MSC– Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dari Partai Demokrat, Abubakar Gailea meninggal dunia. Korban diguga meninggal karena tak kuasa perolehan suaranya “dikurangi”.

Sebab, sebelumnya almarhum pinsan saat aduh mulut dengan komisioner KPU Sula dalam pleno terbuka penetapan perolehan suara tingkat Kabupaten, setelah KPU Sula mengesahkan perolehan suara.

Saat pinsan dalam ruangan sidang pleno, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana oleh rekan-rekannya, dan telah meninggal dunia.

Idham salah satu saksi yang berada di TKP mengatakan, korban pingsan ketika sedang berdebat dengan komisioner KPUD, karena meminta KPU agar membuka kotak suara dan mengitung kembali angka-angka perolehan suara melalui kertas suara.

”Beliau jatuh pengsan saat berdebat dengan komisioner KPU Kepsul, meminta agar KPU mau membuka kembali kotak suara dan mengitung ulang kertas suara, karena banyaknya kecurangan yang terjadi”, tutur Idham.

Rapat Pleno sudah berlangsung alot sejak dibuka sekitar pukul 10.00 WIT. Hal ini akibat Komisioner KPU Kepsul langsung memerintahkan PPK Kecamatan Sulabesi Barat untuk membaca rekapitulasi kecamatan.

Padahal para saksi masih memperdebatkan banyaknya perbedaan angka-angka perolehan suara, jumlah DPT, jumlah pengguna hak pilih dan jumlah penggguna DPTB.

Ketika perdebatan semakin memanas dan menuju chaos, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Yuningsih Ayuba memerintakan aparat keamanan untuk mengeluarkan para-saksi yang tidak tertib dari dalam ruangan rapat pleno. (red)

Bagikan

Komentar