Namun pleno dihadiri ketua beserta anggota KPU RI, yang dipimpin Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan melakukan skorsing satu jam setelah pembukan untuk Pleno hasil Pemilu di Maluku Utara.
Skorsing dilakukan karena ada permintaan saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Kami minta pleno untuk Maluku Utara diskorsing”, kata saksi PKB dari pengurus DPP PKB dan diiyakan juga saksi PKS dalam ruang sidang di kantor KPU Pusat, Jl.Imam Bonjol.
Alasan kedua saksi untuk disampai saat itu, dimana untuk pemilu di Maluku Utara kedua partai masih menilai masih ada sejumlah masalah yang diperlu dikaji kembai oleh KPU Pusat.
Baca Berita Terkait : https://www.malutsatu.com/2019/05/13/senator-lahabato-hantarkan-pkb-saingi-demokrat-dan-pks/
Akan tetapi pleno KPU untuk Maluku Utara dinilai terlalu cepat, sehingga PKB dan PKS belum rampung mempersiapkan sejumlah sanggahan mereka. Bahkan saksi PKS meminta agar pleno untuk Maluku Utara ditunda hingga Selasa besok sambil mereka mempersiapkan sanggahannya.
Sebagaimana diketahui sebelumya, untuk jadwal KPU Maluku Utara menyampaikan hasil rekapan di KPU Pusat dalam rapat pleno, belum masuk dalam agenda pada hari ini (senin).
Giliran pleno untuk Maluku Utara sekitar pukul 15.00 Waktu Jakarta atau pukul 17.00 waktu Ternate, namun baru dimulai pembukaan dilakukan skorsing selama satu jam, setelah adanya permintaan saksi PKB dan PKS.
Sesuai keterangan yang diperoleh Malutsatu.com menyebutkan, rencananya rapat pleno kali ini akan merekapitulasi perolehan suara di Provinsi DI Yogyakarta, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pleno diadakan lebih cepat, yakni pukul 10.00 WIB lantaran jumlah provinsi yang direkapitulasi lebih banyak dibandingkan sebelumnya. “Sampai saat ini kita sudah menyelesaikan delapan provinsi. Terakhir tadi Kalbar, kemudian besok ada empat provinsi yang sudah dijadwalkan. Ada Sulawesi Barat, Kemudian DIY Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara,” ujar Arief di Kantor KPU, Minggu (12/5/2019) malam. (red)
Komentar