TERNATE,MSC-Pasangan calon Presiden dan Wakil Presdien, Prabowo-Sandi menang di Provinsi Maluku Utara sebesar 343.016 atau 51,60 persen. Sementara pasangan Jokowi-Amin memperoleh 305.389 suara atau 48.40 persen.
Berdasarkan pleno rekapitulasi KPU Provinsi Maluku Utara, Jumat (10/5/2019) dari 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, Prabowo-Sandi menang di lima daerah. Diantaranya, Halmahera Selatan sebanyak 71.673 suara, sedangka Jokowi-Amin memperoleh 49.044.
Kekalahan Jokowi di Maluku Utara dipengaruhi turunya harga kopra. Dan pemerintah dianggap tidak dapat memperjuangkan nasib petani kopra di Maluku Utara.
Padahal masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian serius guna menjaga stabilitas harga kopra di Maluku Utara agar pendapatan petani penghasil produk komoditas itu tidak kian terpuruk.
Anjloknya harga kopra membuat sejumlah petani kelapa di Provinsi Maluku Utara mulai menjerit karena produksi banyak, namun harga di pasaran turun drastis menjadi Rp3.500 per kilogram pada tingkat pengumpul kabupaten.
Sebelumnya harga komoditas tersebut sempat menyentuh harga Rp12.000 meski bertahan di kisaran Rp10.000 per kilogram.
Sejumlah kabupaten di Provinsi Maluku Utara sebagai provinsi penghasil utama kopra di Indonesia. Menurutnya, lebih dari 90% petani di provinsi daerah pemilihannya itu merupakan petani kopra.
Selain harga komoditas itu lesu di pasar internasional akibat berbagai isu, anjloknya harga kopra juga tidak terlepas dari praktik kartel yang selama ini berlangsung. Praktik kartel tersebut tidak ditindak maka disparitas harga di tingkat petani dan di tingkat user akan semakin tinggi.
Pemerintah pusat diharapan untuk ikut mencari solusi sekaligus melakukan intervensi harga kopra, sehingga dapat membantu petani kelapa meningkatkan kehidupan ekonomi mereka,” ujarnya.
Klau harga komoditas tersebut berada di bawah Rp5.000 per kilogram maka petani akan merugi karena tidak bisa menutupi biaya produksi dan ongkos transportasi. Akibat kondisi tersebut, kelangsungan pendidikan anak-anak petani setempat juga terancam. (red)
Komentar