TERNATE,MSC-Berdasarkan form model DC1 DPD Maluku Utara hasil pleno rekapitulasi KPU Maluku Utara menyebutkan, jumlah suara tidak sah sebanyak 41.432 suara, dari total suara sah sebanyak 620.962 suara. Sementara jumlah pemilih di Maluku Utara mencapai 854.363 orang.
Praktis angka suara tidak sah cukup tinggi, bahkan berada di urutan ke empat dari jatah pemilik kursi ke empat DPD RI yang diperoleh Hj. Suryati Armaiyn dengan jumlah perolehan sebanyak 40.998 suara.
Sementara calon anggota DPD RI Dapil Malut yang mengantongi suara terbanyak berturut-turut yaitu: 1. Husain Alting Sjah (Sultan Tidore) dengan 140.316 suara 2.Namto Hui Roba (mantan Bupati Halmahera Barat) dengan 44.608 suara 3. Chaidir Djafar dengan 42.158 suara 4. Suryati Armaiyn dengan 40.998 suara.
Dari keempat calon DPD Dapil Malut tersebut diatas, hanya dua petahana yang kembali lolos yakni Suryati Armaiyn (istri mantan Gubernur Malut) dan Chaidir Djafar (anggota DPD RI Dapil Papua), sedangkan dua lainnya merupakan wajah baru yang akan duduk di parlemen nanti.
Jika dilihat dari angka partisipasi pemilih atau pemilih yang menggunakan hak pilih terjadi perbedaan antara pemilih di DPD dan Pemilihan Presiden. Untuk pemilih DPD RI terdapat suara sah sebanyak 620.962 ditambah dengan suara tidak sah sebanyak 41.432 total secara keseluruhan atau jumlah partisipasi pemilih sebanyak 662.394.
Sedangkan untuk pemilihan presiden, sebanyak 665.614 pemilih menggunakan hak pilihnya. Dari suara yang masuk, di antaranya 10.243 tidak sah dan jumlah surat suara sah 655.371.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Maluku Utara.
Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat mengatakan, untuk hasil pemilu 2019 di Maluku Utara sudah selesai diplenokan di tingkat KPU pusat. “Pleno di kpu pusat sempat kita sandingkan data dengan PKB untuk DPD RI tapi akhirnya selesai,” kata Pudja di kantor KPU Malut, Kamis (16/05/2019). (red)
Komentar