oleh

Warga Serahkan Senjata Api ke Satgas BAIS TNI dan Kodim Tobelo

TOBELO,MSC-Dua pucuk senjata api laras panjang semi organik serta peluru peninggalan perang dunia ke dua (PD II), kembali diserahkan masyaraakat kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Minggu (23/06/2019).

Penyerahan itu diterima Serka Sainal Abidin (personel Unit Inteldim 1508/Tbl sekaligus BKO Satgas Waspada Bais TNI) dan Sertu Dila Joko Sambang (personel Satgas Waspada BAIS TNI).

Penyerahan berupa dua Pucuk Senjata Api Laras Panjang (Senjata Sniper Laras panjang Semi organik dan Senjata laras panjang Model Gerend Rakitan) serta 7 butir munisi Cal. 12.7 mm dan 11 munisi Cal. 7.62 mm. 

Informasi yang diperoleh malutsatu.com menyebutkan, berawal dari informasi masyarakat yang di peroleh Sertu Dila Joko Sambang tentang adanya senjata api ilegal, peninggalan Amerika pada PD ke II dan digunakan pada saat kerusuhan konflik horisontal tahun 1999-2002 di wilayah Maluku, Maluku Utara khususnya di Kabupaten Halmahera Utara.

Atas informasi tersebut Sertu Dila Joko Sambang melaporkan kepada Dansub Satgas 32 Waspada Bais TNI Pos Malut Letkol Pas Agung Subagyo dan diperintahkan melaksanakan pendalaman serta melakukan kordinasi dengan pihak Apkam setempat dalam hal ini Uunit Intel Kodim 1508/Tobelo.

Titik terang keberadaan senjata api yang dimaksud diketahui setalah dilaksanakan pendalaman, selanjutnya dilaksanakan pendekatan secara persuasif terhadap yang bersangkutan agar bisa ketemu di rumahnya di Kecamatan Galela.

Serka Sainal Abidin dan Sertu Dila Joko Sambang memberikan pemahaman dan terus melakukan pendekatan kurang lebih 2 bulan. Kemudian meminta agar senjata tersebut diserahkan dan yang bersangkutan merespon baik dan meminta waktu setelah lebaran akan menyerahkan senjata tersebut.

Sementara itu dalam keterangannya Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri sugiarto mengatakan penyerahan senpi dan munisi ini merupakan contoh yang baik.

Oleh karena itu, atas nama pribadi maupun jajaran Kodim 1508/Tobelo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI.

“Kepada seluruh masyarakat di wilayah Halut dan Morotai yang masih memegang senjata api peninggalan konflik horizontal agar dapat menyerahkan kepada personel TNI terdekat,” pintah Letkol Kav Tri sugiarto. (AL)

Bagikan

Komentar