oleh

Dugaan Korupsi Dana Panwas Masih Misterius

TOBELO,MSC-Tindak lanjut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan hibah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Kabupaten Halmahera Utara tahun anggaran 2015 masih misterius.

Praktisi hukum asal universitas Hein Namotemo (Unhena) Gunawan Hi. Abas mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Tobelo, terkait sejumlah kasus korupsi salah satunya temuan penyalagunaan dana hibah Panwas Halut tahun 2015.

Menurut Gunawan, temuan penyalagunaan dana hibah sebesar Rp3 miliar lebih dari temuan BPK total anggaran bersumber dari APBD Rp.4,8 miliar. Hanya saja dari hasil ferivikasi Inspektorat kabupaten Halut temuannya hanya tersisa Rp. 96  juta.

“Kasusnya sudah sejak 2016 lalu sudah dilidik oleh Kejari Tobelo, saksi-saksi pun sudah diperiksa. Seharusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan, kinerja Kejari Tobelo terkait penanganan kasus bisa menimbulkan opini miring masyarakat,”katanya.

Dikatakan, untuk temuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp96 juta memang tidak terlalu besar, namun jika dilihat dari temuan awal dari BPK yang seharusnya dijadikan sebagai berkas untuk dilidik.

“Jika dilakukan pergantianpun tetap proses hukumnya harus jalan. Apalagi pada 2018 lalu sudah dikatakan oleh mantan Kajati Malut ketika melakukan kunjungan ke Halut bahwa kasus tersebut menjadi atensi yang harus segera dituntaskan. Namun lagi-lagi tidak ada hasilnya,”kata Gunawan

Sementara Kasi Pidsus Kejari Syakuri mengatakan, dirinya merupakan oran baru di jajaran Kejari Tobelo sehingga masih membutuhkan pendalaman. Kendati begitu diakuinya kasus tersebut belum ada penetapan tersangka. “Kasus korupsi sementara masih dilihat dan dikaji sebab saya masih baru, akan tetapi akan diproses sejauh ini perkembangan kasusnya sudah sampai di tahap mana juga belum saya ketahui.”katanya. (AL)

Bagikan

Komentar