oleh

Evaluasi Panwascam Menjadi Prioritas Utama Bawaslu

TERNATE,MSC-Mengdahapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk 8 kabupaten dan kota di Maluku Utara, evaluasi Panwas kecamatan menjadi priorotas utama. Evaluasi tersebut, terkait dengan kinerja mereka selama pelaksanaan Pemilu 2019.

“Bawaslu Kabupaten dan kota segera melakukan evaluasi Panwascam, evaluasi tersebut meliputi kinerja serta integritas”, ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin SH MH pada Rapat Koordinasi Evaluasi Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu pada Pemilu 2019, Selasa (02/07/2019) bertempat di lantai 5 Hotel Batik Ternate.   

Evaluasi lanjut Muksin Amrin, bertujuan sebagai tindak lanjut tentang pembahasan kapabilitas lembaga pengawas pemilu, dan juga evaluasi terhadap pengawas pemilu ad hoc.

Menurutnya, dalam evaluasi nanti terdapat baik buruknya kinerja Panwascam harus menjadi catatan Bawaslu kabupaten dan kota ke depan dalam rekrutmen Panwascam menghadapi Pilkada 2020 nanti.

“Untuk Pilkada 2020 Bawaslu akan melakukan rekrutmen anggota Panwascam, kalau yang berkinerja baik perlu dipertahankan sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka”, pintah Muksin Amrin.

Evaluasi jajaran pengawas kata Muksin Amrin dapat dilihat dari laporan penanganan pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. “Kegiatan saat ini untuk mengevaluasi bagaimana kinerja Panwascam selama pelaksanaan Pileg dan pilpres. Dan itu dibuktikan dengan penyampaian tahapan dan laporan akhir,” kata Muksin.

Dikatakan Muksin Amrin, evaluasi yang dilakukan termasuk evaluasi kinerja dan realisasi penggunaan anggaran, sebab antara penggunaan anggaran harus seimbang antara kinerja dan penggunaan anggaran.

“Kalau kinerja kita harus seimbang dengan anggaran yang telah dikeluarkan. Dalam pemeriksaan keuangan pasti tim pemeriksa akan menyandingkan dengan kinerja kita”, kata Ketua Bawaslu.

Bahkan Muksin menuturkan, banyak anggota Panwascam yang berkeliaran di Ternate padahal tahapan sementara berjalan. Alam pikir mereka (panwascam) melakukan pengawasan hanya pada tahapan kampanye, padahal tugas pengawasan pemilu mengawasi seluruh tahapan.

“Mereka seperti itu jangan dipakai, kerjanya hanya jalan-jalan baru banyak menuntut anggaran. Ada panwascam yang suka atur anggaran padahal itu kewenangan kepala secretariat”, katanya. (red)

Bagikan

Komentar