TERNATE,MSC-Menyongsong
Pilkada serentak 8 daerah di Maluku Utara pada tahun 2020 mendatang, Bawaslu Provinsi
Maluku Utara menginstruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah.
Ketua
Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin SH MH, mengatakan bahwa hal ini
dilakukan karena anggaran pengawasan Pilkada 2020 nanti akan dibebankan ke
masing-masing daerah, sehingga pijakan awalnya adalah mempersiapkan NPHD.
“Kita
minta dan sudah instruksikan Bawaslu kabupaten kota untuk persiapkan NPHD.
Karena tugas-tugas pengawasan dalam Pilkada ini, anggarannya dibebankan ke
masing-masing daerah,” kata Muksin Amrin.
Lebih
lanjut ia mengatakan, jumlah hibah dari daerah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan
masing-masing daerah.
“Jadi
kami sudah mengintruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk menyiapkan NPHD
ini. Jumlahnya disesuaikan, karena masing-masing kabupaten/kota kebutuhannya
berbeda,” imbuhnya.
Menindaklanjuti
hal tersebut, pada Rabu-Kamis (3-4/7/2019) Ketua dan Sekretaris Bawaslu 8
kabupaten/kota melakukan pembahasan bersama anggaran Pilkada 2020 di Bawaslu
Provinsi Maluku Utara yang langsung dipimpin Sekretaris Bawaslu Maluku Utara,
Drs Irwan M.Saleh ME.
Rapat
bersama penyusunan anggaran tersebut bertujuan untuk merasionalisasi anggaran
yang nantinya diusulkan masing-masing Bawaslu Kabupaten/kota ke Pemerintah Daerah
setempat.
Anggaran
yang dirasionalisasi tersebut dilihat dari beberapa aspek diantaranya,
efesiensi, efektifitas dan akuntabel dengan mengacu pada standar penyusunan
anggaran Pilkada. (red)
Komentar