oleh

Kades Belang-belang Sampaikan Realisasi DD Secara Terbuka

LABUHA,MSC-Kepala Desa (Kades) Belang-belang Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar penyampaian realisasi penyerapan Dana Desa (DD) tahap I, 20 Persen Tahun 2019 secara terbuka kepada Badan permusyawaratan Desa (BPD) dan Masyarakat di Balai Pertemuan Desa, Minggu  (7/7) malam.

Kades Belang-belang Suaib Yunus kepada wartawan menjelaskan, penyampaian realisasi kegiatan DD tahap I, 20 persen sebesar Rp160.000.000 dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada BPD dan masyarakat Desa Belang-belang.

“Setiap tahun (2017 dan 2018) kita buat laporan kepada BPD dan masyarakat secara terbuka sekali satu tahun. namun untuk 2019 kita buat penyampaian secara bertahap setiap pencairan, jadi sati tahun 3 kali laporan kepada masyarakat,”jelasnya.

Adapun item kegiatan yang sudah direalisasi diantaranya adalah, 1. Kegiatan pembangunan Pagar Beton 250 mtr, 2. Rehabilitasi polindes, 3. Oprasional badan syara (tokoh Agama), 4. Insentif LPM.

Warga Desa Ikut Menyaksikan Penyampaian Realisasi ADD

Pada kesempatan itu Suaib juga menyampaikan secara terbuka penyampaian jumlah anggaran tahap II, 40 persen 2019. Anggaran DD 315.000.000 Rupiah langsung diperlihatkan kepada seluruh yang hadir di Balai pertemuan Desa Belang-belang. “Sekaligus langsung saya bayarkan sejumlah item kegiatan yang tertuang dalam APBDes tahun 2019, untuk Pencairan tahap II, 40 persen,” ungkapnya.

Kegiatan yang langsung dibayarkan yaitu, 1. Rehabilitasi pembangunan Masjid Desa Belang-belang, 2. Tokoh agama, 3. Operasional PAUD, 4. Sarana prasarana olah raga (Rehabiltasi lapangan), 5. Guru ngaji, 6. Item kegiatan fisik Drainase.

“Untuk kegiatan fisik drainase dananya serahkan langsung kepada staf pemerintah desa & TPK untuk mengelola kegiatan tersebut karena dianggap penting untuk menyelamatkan beberapa rumah warga yang sering terjadi genangan air disaat hujan deras,”sebutnya. Dia menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam  mengawal dan mengawasi agenda kegiatan yang merupakan hasil keputusan musyawarah yang tertuang dlm APBDes dan RKPDes.

Sehingga bisa mengetahui informasi DD dan ADD. Selain LPJ terbuka, Kades juga akan membuat baliho transparansi anggaran sehingga mempermudah masyarakat untuk mengawal dan mengontrol setiap item kegiatan di Desa tersebut. (pn)

Bagikan

Komentar