oleh

Komisi II Bakal Laporkan Kontraktor Jalan Dama-Cera ke KPK

TOBELO,MSC-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya Komisi II kembali menyoroti infrastruktur Jalan Dama-Cera di kepulauan Loloda yang di bangun oleh PT. Cipta Aksara Perkasa dengan kucuran anggaran Sebesar Rp30,2 Miliar sepanjang tahun 2016-2017.

Ketua komisi II Janlis kitong mengatakan, pembangunan jalan tersebut mendapat dua kali kucuran anggaran. Dimana di tahun 2015 lalu ketika DPRD dan mantan Pj. Bupati Umrah Langasa melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD 2016.

Pembahasannya yakni peningkatan ruas jalan Dama-Cera dengan volume pekerjaan sepanjang 20 Km. Sebelumnya nilai satuan jalan sirtu pada tahun 2015 hanya pada kisaran Rp450 juta.

Sementara untuk Lapen sendiri lanjut Janlis Kitong, pada kisaran Rp. 650 juta, hal ini mengalami perubahan ketika Frans memimpin sebagai bupati terpilih pada 2016 lalu. Sebab, sirtu berubah melalui SK Bupati pada kisaran Rp650 juta, Sedangkan Lapen berubah pada angka Rp900 juta.

“Pada tahun 2016 Pekerjaan jalan Dama-Cera mendapatkan kucuran dana DAK dengan nilai Rp11,7 Miliar dan di tahun 2017 memperoleh kucuran untuk peningkatan status jalan kecamatan dengan progres pekerjaan Lapen sebesar Rp18,5 miliar untuk volume pekerjaan sepanjang 20 Km. Faktanya jalan yang di bangun hanya 10 km saja. ini sangat aneh,”katanya.

Ia membeberkan, pada akhir 2017 lalu progres pekerjaan sendiri ketika dilakukan peninjauan ke Loloda Kepulauan oleh Komisi II dan Komisi III DPRD Halut, rupanya pekerjaan jalan tidak sesuai progres di lapangan.

Pasalnya dari progres yang di kerjakan seharusnya 20 Km lapen. realisasinya hanya 10 Km dengan total anggaran pada kucuran ke-2 Rp. 18,5 Miliar.

“Setelah kami telusuri ternyata anggaran sisa kurang lebih Rp5 miliar dialihkan untuk pembangunan Deker sebanyak 11 buah dan Rabat, jika tendernya pembangunan jalan ya jalan yang dibangun bukan Deker, sebab itu ada proyek lain lagi. Ini ada indikasi permainan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,”ungkapnya.

Untuk itu DPRD akan melaporkan ke KPK pada bulan Agustus nanti, sebab semua data telah dikantongi DPRD. (AL)

Bagikan

Komentar