MABA,MSC-Badan
Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku
Utara, mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp11,5 miliar.
“Anggaran
yang diusulkan untuk pengawasan pilkada mengalami kenaikan dibandingkan dengan
Pilkada 2015,” kata Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Haltim, M.Sofyan
S.STP, Rabu (3/7/2019).
Besaran
anggaran tersebut sesuai dengan rancangan Bawaslu yang akan disampaikan ke
Pemda Kabupaten Haltim, untuk pembahasan bersama Pemkab. Anggaran yang
diusulkan Bawaslu Haltim sendiri sudah dirasionalisasi sesuai kebutuhan.
“Kami
akan menyampaikan rancangan anggaran pengawasan pilkada sesuai kebutuhan. Ini
akan dibahas kembali bersama Pemerintahan Haltim untuk disetujui,”
tegasnya.
Taufan
mengemukakan anggaran tersebut banyak terkuras untuk pembayaran honor petugas
pengawasan pilkada mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga di tempat
pemungutan suara.
Kenaikan
anggaran Pilkada 2019 dibandingkan dengan Pilkada 2015 lalu, disebabkan karena
adanya kenaikan honor anggota Pengawas Kecamatan sesuai dengan keputusan
pemerintah.
Nantinya
usulan anggaran Pilkada ini masih akan diverifikasi oleh Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD). Namu,n Ia berharap apa yang diajukan ini bisa
disetujui karena penyusunan anggaran tersebut telah melakui standar dan ketentuan
yang berlaku.
“Usulan
anggaran ini dipakai untuk beberapa item kegiatan, seperti operasional kantor,
honor, dan segala macam. Rencananya kalau tahapan tidak berubah kita sudah
mulai persiapan pada September 2019,” ujar Muhammad Sofyan.
Untuk pengawas kecamatan lanjut Sofyan akan dilakukan pengrekrutmen yang kembali, karena hal itu telah diberitahukan Bawaslu Provinsi setelah adanya petunjuk atau keputusan dari Bawaslu RI. Sedangkan rekrutmen panwascam dilaksanakan mulai awal Desember.
“Bawaslu Haltim akan melakukan perekrutan ulang secara berjenjang pengawasan yang bersifat adhock yakni pengawasa kecamatan dan pengawasan lapangan serta pengawas TPS dilakukan oleh panwas kecamatan,” tuturnya. (red)
Komentar