oleh

Bawaslu Halmahera Timur Usulkan Anggaran Rp11,5 miliar

MABA,MSC-Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp11,5 miliar.

“Anggaran yang diusulkan untuk pengawasan pilkada mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pilkada 2015,” kata Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Haltim, M.Sofyan S.STP, Rabu (3/7/2019).

Besaran anggaran tersebut sesuai dengan rancangan Bawaslu yang akan disampaikan ke Pemda Kabupaten Haltim, untuk pembahasan bersama Pemkab. Anggaran yang diusulkan Bawaslu Haltim sendiri sudah dirasionalisasi sesuai kebutuhan.

“Kami akan menyampaikan rancangan anggaran pengawasan pilkada sesuai kebutuhan. Ini akan dibahas kembali bersama Pemerintahan Haltim untuk disetujui,” tegasnya.

Taufan mengemukakan anggaran tersebut banyak terkuras untuk pembayaran honor petugas pengawasan pilkada mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga di tempat pemungutan suara.

Kenaikan anggaran Pilkada 2019 dibandingkan dengan Pilkada 2015 lalu, disebabkan karena adanya kenaikan honor anggota Pengawas Kecamatan sesuai dengan keputusan pemerintah.

Nantinya usulan anggaran Pilkada ini masih akan diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namu,n Ia berharap apa yang diajukan ini bisa disetujui karena penyusunan anggaran tersebut telah melakui standar dan ketentuan yang berlaku.

“Usulan anggaran ini dipakai untuk beberapa item kegiatan, seperti operasional kantor, honor, dan segala macam. Rencananya kalau tahapan tidak berubah kita sudah mulai persiapan pada September 2019,” ujar Muhammad Sofyan.

Untuk pengawas kecamatan lanjut Sofyan akan dilakukan pengrekrutmen yang kembali, karena hal itu telah diberitahukan Bawaslu Provinsi setelah adanya petunjuk atau keputusan dari Bawaslu RI. Sedangkan rekrutmen panwascam dilaksanakan mulai awal Desember.

“Bawaslu Haltim akan melakukan perekrutan ulang secara berjenjang pengawasan yang bersifat adhock yakni pengawasa kecamatan dan pengawasan lapangan serta pengawas TPS dilakukan oleh panwas kecamatan,” tuturnya. (red)

Bagikan

Komentar