TERNATE,MSC-Menyongsong Pilkada serentak 8 daerah di Maluku Utara pada tahun 2020 mendatang, Bawaslu Provinsi Maluku Utara menginstruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin SH MH, mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena anggaran pengawasan Pilkada 2020 nanti akan dibebankan ke masing-masing daerah, sehingga pijakan awalnya adalah mempersiapkan NPHD.
“Kita minta dan sudah instruksikan Bawaslu kabupaten kota untuk persiapkan NPHD. Karena tugas-tugas pengawasan dalam Pilkada ini, anggarannya dibebankan ke masing-masing daerah,” kata Muksin Amrin.
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah hibah dari daerah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Jadi kami sudah mengintruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk menyiapkan NPHD ini. Jumlahnya disesuaikan, karena masing-masing kabupaten/kota kebutuhannya berbeda,” imbuhnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Rabu-Kamis (3-4/7/2019) Ketua dan Sekretaris Bawaslu 8 kabupaten/kota melakukan pembahasan bersama anggaran Pilkada 2020 di Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang langsung dipimpin Sekretaris Bawaslu Maluku Utara, Drs Irwan M.Saleh ME.
Rapat bersama penyusunan anggaran tersebut bertujuan untuk merasionalisasi anggaran yang nantinya diusulkan masing-masing Bawaslu Kabupaten/kota ke Pemerintah Daerah setempat. Anggaran yang dirasionalisasi tersebut dilihat dari beberapa aspek diantaranya, efesiensi, efektifitas dan akuntabel dengan mengacu pada standar penyusunan anggaran Pilkada. (red)
Komentar