TOBELO,MSC-Empat Desa di kecamatan
Kao Barat kabupaten Halmahera Utara (Halut) saat ini tidak memiliki Kepala Desa
(Kades) atau Pejabat Sementara (Pjs) Kades yang ditunjuk oleh Pemda. Padahal
akhir masa jabatan kades sudah berakhir sejak 27 Mei 2019 lalu.
Camat Kao Barat Syahri ketika di
konfirmasi mengatakan, sebelum berakhirnya masa jabatan para 4 kades tersebut,
dirinya telah mengusulkan Pjs pada Maret dan pada bulan Mei 2019. Akan tetapi belum
ada tanggapan serta penunjukan melalui SK untuk di tempatkan di desa.
“Dua kali kami usulkan, sejak
bulan Maret dan Mei namun katanya masih menunggu bupati tandatangan SK,”
ujarnya.
Empat desa yang belum punya pejabat
yaitu desa Margomulyo, desa Beringin Agung, desa Ngoali dan desa Tolabit,
padahal pihak kecamatan sudah mengusulkan ke Dinas PMD dan Pemdes Halut.
“Saya berharap agar segera
ditunjuk penjabat desa sebab mereka akan melaksanakan pilkades serentak,”tandasnya.
Natsun Dimon salah satu anggota BPD Ngoali mengatakan, pihak dinas terkait telah memerintahkan untuk membentuk panitia Pilkades, akan tetapi belum ada Pjs yang berada di desa.
“Sudah dua bulan ini belum ada penjabat Kades, sedangkan kami diminta untuk bentuk panitia Pilkades,” katanya. (AL)
Komentar