oleh

Penyelidikan Kasus DD, Kades Majikotongone Nilai Penyidik Tak Detail

MABA,MSC-Sikap protes dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Majokotongone, Kecamatan Wasilei Utara, Kabupaten Halmahera Timur terkait dengan penyelidikan kasus Dana Desa Tahun anggaran 2016.

Kades Majokotongone, Sukur Muin Suleman mengungkapkan, pihak penyidik Polres Haltim tidak detail saat proses penyidikan dugaan penyalagunaan DD yang melibatkan dirinya.

Sukur Muin Suleman mengatakan, untuk kasus tersebut sesuai dengan pemeriksaan oleh instansi terkait menemukan hanya kesalahan tanda tangan, namun kenyataan sejumlah item pekerjaan yang telah dilakukan di lapangan seperti penanaman cengkeh, bangunan fisik dan lain.

“Penyidik tidak secara detail memeriksa dan meninjau, seharusnya langsung ke lapangan lalu lihat secara langsung,” kata Kades Sukur kepada wartawan, Senin (15/7/2019).  

Kendatipun demikian, Lanjut dia, pihaknya tetap akan mematuhi hukum dan bersedia jika dipanggil oleh kejaksaan untuk dimintai keterangan. “Ya begitu sudah memang kenyataanya begitu,” ucapnya pasrah kepada wartawan.

Sementara itu Kasat Reskim Polres Haltim IPTU Naim Ishak menyatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik banyak program yang dikerjakan akan, tetapi tidak diselesaikan hingga saat ini.

Bahkan kata IPTU Naim Ishak, ada beberapa program yang menurut hasil penyelidikan anggotanya tidak dikerjakan seperti pengadaan bangan dan dana pemberdayaan.

“Atas temuan  bukti  dan hasil penyelidikan  pada kasus tersebut, penyidik polres Haltim menyatakan kasus tersebut P21 atau naik status dari penyelidikan ke penyidikan”, kata Naim Ishak.(can).

Bagikan

Komentar