oleh

31 Kasus Demam Berdarah di Halmahera Barat

JAILOLO,MSC-Kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2019 di Dinas Kesehatan Halbar tercatat 31 Kasus DBD.

Hal ini, disampaikan  Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melalui Pengeloloa Program Dinkes Halbar Jufri Fan Joost kepada wartawan saat dikonfirmasi belum lama ini.

Menurutnya, laporan penyakit demang berdara di tahun 2019 mulai dari bulan Januari hingga bulan Juni tercatat sebanyak 31 kasus. Dengan begitu, Ia, mengaku penyakit demam berdarah atau DBH itu sering terdapat pada anak- anak usia 6 tahun sampai dengan 14 tahun.

Dikatakan, Penyebaran demang berdara ini disebabkan oleh nyamuk jenis eides, nyamuk jenis ini biasanya hidup di air bersi-bersi dan air itu tidak kontak dengan tanah misalnya bak penampung air bersih, tong air bersih. 

“Kemudian untuk penularan demang berdara itu sendiri melalui gigitan nyamuk dan penularan tersebut biasa mulai dari jam 9 pagi sampai dengan jam 11 siang dan kalau di sore hari di mulai dari jam 3 sampai jam 5, dimana pada saat-saat tersebut ada anak-anak mulai aktifitas sekolah dan kalau dirumah anak-anak kecil mulai jam tidur,” aku Jufri.

Untuk mengantisipasi penyebaran bibit DBD tersebut, kata Jufri selain Dinas Kesehatan bakal mengadakan penaganan dan penyuluhan terhadap masyarakat agar hidup bersih. Agar masyarakat paham dan memahamai seluk beluk terjadinya demam berdarah.

“Bagaimana memberantas sarang nyamuk dirumah, pembagian bubuk amatir untuk membunuh bintik-bintik nyamuk yang ada, selain itu juga melakukan edukasi dari desa ke desa yang dilakukan olah puskesmas,” ujarnya Jufri.

Untuk itu, juga menghimbau agar masyarakat ketika ada anak-anak deman dan sudah memberikan obat penurun panas tetapi panasnya tidak turun, agar segera berobat ke Puskesmas ataupun Rumah Sakit. (ijha)

Bagikan

Komentar