JAILOLO,MSC-Kasus penyakit Demam
Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mulai dari bulan
Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2019 di Dinas Kesehatan Halbar tercatat
31 Kasus DBD.
Hal ini, disampaikan Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit (P2P) melalui Pengeloloa Program Dinkes Halbar Jufri Fan Joost kepada
wartawan saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menurutnya, laporan penyakit demang
berdara di tahun 2019 mulai dari bulan Januari hingga bulan Juni tercatat
sebanyak 31 kasus. Dengan begitu, Ia, mengaku penyakit demam berdarah atau DBH
itu sering terdapat pada anak- anak usia 6 tahun sampai dengan 14 tahun.
Dikatakan, Penyebaran demang berdara
ini disebabkan oleh nyamuk jenis eides, nyamuk jenis ini biasanya hidup di air
bersi-bersi dan air itu tidak kontak dengan tanah misalnya bak penampung air
bersih, tong air bersih.
“Kemudian untuk penularan demang
berdara itu sendiri melalui gigitan nyamuk dan penularan tersebut biasa mulai
dari jam 9 pagi sampai dengan jam 11 siang dan kalau di sore hari di mulai dari
jam 3 sampai jam 5, dimana pada saat-saat tersebut ada anak-anak mulai
aktifitas sekolah dan kalau dirumah anak-anak kecil mulai jam tidur,” aku
Jufri.
Untuk mengantisipasi penyebaran bibit
DBD tersebut, kata Jufri selain Dinas Kesehatan bakal mengadakan penaganan dan
penyuluhan terhadap masyarakat agar hidup bersih. Agar masyarakat paham dan
memahamai seluk beluk terjadinya demam berdarah.
“Bagaimana memberantas sarang nyamuk dirumah, pembagian bubuk amatir untuk membunuh bintik-bintik nyamuk yang ada, selain itu juga melakukan edukasi dari desa ke desa yang dilakukan olah puskesmas,” ujarnya Jufri.
Untuk itu, juga menghimbau agar masyarakat ketika ada anak-anak deman dan sudah memberikan obat penurun panas tetapi panasnya tidak turun, agar segera berobat ke Puskesmas ataupun Rumah Sakit. (ijha)
Komentar