oleh

Kejari Diminta Lidik Jalan Lingkar Lokep dan PT Halut Mandiri

TOBELO,MSC-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada Senin (19/08) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Kejari serta Polres Halut.

Unjuk rasa dengan transparansi anggaran pekerjaan proyek jalan di kecamatan Loloda Kepulauan dan dana penyertaan modal untuk BUMD PT. Halut mandiri yang diduga bermasalah dan merugikan keuangan Daerah.

Tuntutan masa aksi dibawah pimpinan Skitno Porotco diantaranya, mendesak Kapolres dan Kajari Halmahera Utara, memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga terlibat melakukan mark-up anggaran proyek pekerjaan jalan lingkar loloda kepulauan dan permasalahan yang terjadi di lingkup Perusda (BUMD).

“Kami juga mendesak DPRD Halmahera Utara agar segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga melakukan pelanggaran (mark-up), baik proyek jalan lingkar loloda kepulauan dan Perusda Halmahera Utara,”tegas Skitno.

Masa kemudian di terima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Halut untuk melakukan Hearing. Janlis Kitong ketika menerima massa aksi menjelaskan, terkait dengan tuntutan tersebut DPRD sudah melakukan on The Spot di lapangan dan menemukan sejumlah keganjilan atas proyek yang di maksudkan.

“Saya kira menyangkut dengan jalan itu tupoksinya dengan komisi III tetapi ini adalah tugas kita bersama”, kata Janlis Kitong.

Janlis mengatakan, penjelasan dari 2 masalah ini menyangkut dengan jalan lingkar Lokep, dimana badan jalan itu sudah ada karena di buka oleh PT. Elga pada saat pekerjaan diketahui DPRD sesuai dengan nomenklaktur sepanjang 10,600 km, tetapi pada saat DPRD turun melakukan pemantauan ternyata jalan yang di perbaiki hanya sepanjang 10,300 KM. Seharusnya kontrak pembuatan jalan harus ada kontrak dengan dana APBD. Sementara, untuk perusda DPRD pernah mambahas sesuai dengan pasal Ke 5 poin 15 tentang Perda.

“Untuk masalah perusda kami akan menyampaikan kepada Bupati agar dapat bisa memanggil Direktur Perusda Theis Tarangi karena di mana Perusda telah menyalahi aturan”, katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Sahril Hi. Rauf menyoroti jalan lingkar Lokep dan Perusda. Soal anggaran pembiayaan atau dana penyertaan modal adalah pengawasan semua pihak.

“Saya hanya menambahkan sesuai dengan isi tuntutan adalah soal apakah tujuan mendirikan perusda yang mana adalah Membantu/membenahi keuangan Daerah. Dan perusda telah melakukan 3 usaha yaitu Air Mineral O’AKE, pembelian beras dan pembuatan bengkel tetapi sampai sekarang tidak ada hasil yang diharapkan,”kata Sahril. (AL)

Bagikan

Komentar