TERNATE,MSC-Dewan
Pengurus Daerah Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Maluku Utara (DPD IMM Malut) meminta
agar Bawaslu secara intens dan pro aktif untuk mengawasi tahapan penjaringan
bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang saat ini dilakukan oleh
beberapa partai politik.
Sebab IMM
memandang adanya praktek politik uang, ada terjadi politik uang yang dilakukan
sejumlah parpol dimana sudah ada praktik mahar politik saat bakal calon
mendaftarkan diri di parpol.
“Proses
kontestasi pilkada 2020 harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, sehingga
demokrasi di daerah ini juga berjalan dengan baik. Tapi, jika di awal proses
pelaksanaan pemilu sudah ada praktik mahar politik, maka hal ini bisa menjadi
noda yang berbahaya dan merusak proses demokrasi”, kata Ketua Umum DPD IMM
Malut, Alfajri A. Rahman, Jumat (30/8/2019).
Untuk itu
kata Alfajri, DPD IMM mendorong Bawaslu untuk proaktif menindaklanjuti dugaan
pemberian mahar politik dalam proses pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah serentak
2020.
Menurut IMM,
calon dan partai politik yang memberi dan menerima mahar harus ditindak tegas.
Apalagi, larangan soal mahar ini sudah diatur secara tegas dalam Pasal 47
Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali
Kota.
Terkait
dengan beberapa parpol yang telah melakukan pendaftaran, kata Alfajri, Bawaslu
harus memastikan adanya pengembalian uang pendaftaran yang sudah disetor baik
oleh bacalon maupun manajemen tim.
“Bawaslu
harus tampil terdepan dan memastikan tidak ada lagi pungutan pendaftaran, bagi
mereka yang telah melalukan itu harus dipastikan untuk dikembalikan”, pinta
Alfajri A.Rahman.
Menurutnya,
tidak ada alasan bagi Parpol untuk tidak mengetahui larangan politik uang,
sebab sudah ada UU Pilkada yang mengatur itu. “Aneh bin ajaib kalau orang
parpol tidak mengetahui itu, Bawaslu harus tegas usut jangan hanya himbauan
saja”, kata Alfajri.
Dikatakan
pembiayaan parpol telah diatur dimana partai dibiayai negara melalui dana bantuan
untuk parpol. Sehingga parpol membiayai sendiri kegiatan politiknya, dengan
iuran dan subsidi antarkader.
“Selain
berimplikasi terhadap tingginya biaya politik, mahar politik akan menghasilkan
pemimpin yang tersandera oleh kepentingan segelintir elite. Karena itu, penting
untuk mengawasi dan memastikan penegakan hukum terhadap pemberi dan penerima
mahar politik”, katanya.
Parpol juga
kata Alfajri, harus menjadi motor semangat pemberantasan korupsi, bukan malah
sebaliknya menjadi sarang korupsi. Untuk itu, IMM memandang untuk semangat
pemberantas korupsi Parpol punya peran penting. (red)
Komentar