oleh

IMM Minta Bawaslu Intens Awasi Pendaftaran Cakada

TERNATE,MSC-Dewan Pengurus Daerah Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Maluku Utara (DPD IMM Malut) meminta agar Bawaslu secara intens dan pro aktif untuk mengawasi tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang saat ini dilakukan oleh beberapa partai politik.

Sebab IMM memandang adanya praktek politik uang, ada terjadi politik uang yang dilakukan sejumlah parpol dimana sudah ada praktik mahar politik saat bakal calon mendaftarkan diri di parpol.

“Proses kontestasi pilkada 2020 harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, sehingga demokrasi di daerah ini juga berjalan dengan baik. Tapi, jika di awal proses pelaksanaan pemilu sudah ada praktik mahar politik, maka hal ini bisa menjadi noda yang berbahaya dan merusak proses demokrasi”, kata Ketua Umum DPD IMM Malut, Alfajri A. Rahman, Jumat (30/8/2019).

Untuk itu kata Alfajri, DPD IMM mendorong Bawaslu untuk proaktif menindaklanjuti dugaan pemberian mahar politik dalam proses pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020.

Menurut IMM, calon dan partai politik yang memberi dan menerima mahar harus ditindak tegas. Apalagi, larangan soal mahar ini sudah diatur secara tegas dalam Pasal 47 Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Terkait dengan beberapa parpol yang telah melakukan pendaftaran, kata Alfajri, Bawaslu harus memastikan adanya pengembalian uang pendaftaran yang sudah disetor baik oleh bacalon maupun manajemen tim.

“Bawaslu harus tampil terdepan dan memastikan tidak ada lagi pungutan pendaftaran, bagi mereka yang telah melalukan itu harus dipastikan untuk dikembalikan”, pinta Alfajri A.Rahman.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Parpol untuk tidak mengetahui larangan politik uang, sebab sudah ada UU Pilkada yang mengatur itu. “Aneh bin ajaib kalau orang parpol tidak mengetahui itu, Bawaslu harus tegas usut jangan hanya himbauan saja”, kata Alfajri.

Dikatakan pembiayaan parpol telah diatur dimana partai dibiayai negara melalui dana bantuan untuk parpol. Sehingga parpol membiayai sendiri kegiatan politiknya, dengan iuran dan subsidi antarkader.

“Selain berimplikasi terhadap tingginya biaya politik, mahar politik akan menghasilkan pemimpin yang tersandera oleh kepentingan segelintir elite. Karena itu, penting untuk mengawasi dan memastikan penegakan hukum terhadap pemberi dan penerima mahar politik”, katanya.

Parpol juga kata Alfajri, harus menjadi motor semangat pemberantasan korupsi, bukan malah sebaliknya menjadi sarang korupsi. Untuk itu, IMM memandang untuk semangat pemberantas korupsi Parpol punya peran penting. (red)

Bagikan

Komentar