JAILOLO,MSC-Pemerintah Kabupaten
Halmahera Barat (Halbar) memastikan Desa Gogoroko yang diklaim masuk Kabupaten
Halmahera Utara( Halut) kini kembali masuk Halbar. Wilayah yang hingga saat ini
dipenuhi aktifitas tambang liar itu, sudah melalui keputusan Pemerintah pusat.
“Gogoroko masuk Kecamatan
Loloda, dan ini sudah di sepakati Pemprov maupun pemerintah pusat dalam rapat
beberapa waktu yang lalu,”tegas Kabag Pemerintahan Setda Halbar Ramli Naser kepada wartawan Minggu, (25/8/2019)
Dijelaskan, sesui titik kordinat,
dari garis bibir pantai Jangelulu dan Apulea, dimana kedepan oleh Pemkab bakal
dipasang patok tapal batas antar Kabupaten di wilayah tersebut.
“Di wilayah Gogoroko juga
informasinya ada aktifitas pertambangan oleh salah satu perusahaan yang tidak
mengantongi ijin Pemkab Halbar. Ini tentunya menyalahi aturan,”ujarnya.
Pemkab Halbar lanjut dia, hingga saat ini mempunyai niat yang tulus. Hal ini justru berbeda dengan Pemkab Halut yang terkesan rakus wilayah, dimana Loloda sendiri sebelumnya adalah wilayah Halbar yang sebagian besar ditarik masuk ke Halut. Belum lagi enam desa yang dikomplein juga masuk wilayah Halut.
“Dalam rapat bersama selalu saya sampaikan. Soal enam desa saat ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat,”tambahnya. (ijha)
Komentar