oleh

Sayembara Pencarian Tiang Bendera Hilang

MABA,MSC-Muluk Mandar (30) salah satu Warga Desa Yawanli Kecamatan Maba Tengah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berhasil menemukan tiang bendera yang hilang pada tanggal 17 Agustus 2019.

Tiang bendera yang akan digunakan pada upacara peringatan Proklamsi kemederkaan Republi Indonesia ke 74 di kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, hilang dan sempat membuat upacara molor.

Kini bendera tersebut ditemukan Muluk Mandar di semak-semak kebun milik, Rakib Passy  warga setempat pada, Selasa (20/8/2019). Temuan tiang bendera hilang setelah kepala desa setempat membuat sayembara pencarian tiang bendera hilang dengan hadiah uang tunai Rp500 ribu.

Penemuan Tiang bendera tersebut lantaran Kepala Desa Yawanli  Basri Tiabo menggelar sayembara pencarian Dua tiang bendera yang hilang diantaranya Tiang yang akan digunakan di lapangan upacara HUT dan tiang milik Kantor Camat dengan Hadiah Rp.500.000/tiang.

BERITA TERKAIT : https://www.malutsatu.com/2019/08/17/tiang-bendera-hilang-upacara-17-agustus-molor/

Kepada Wartawan Muluk mengaku tiang tersebut ditemukan di semak-semak tepatnya dilokasi kebun milik Rakib Passy, Selasa (20/8/2019). Menurutnya, senin malam sebelumnya dia diminta oleh Kades dan Camat untuk mencari taing bendera yang hilang pada saat upacara 17 agustus.

Dan pada hari ini lanjut Muluk, pada pukul 08,30 Wit ia (Muluk-red)  mulai melakukan pencarian tanpa ada teman, sesuai arahan dari camat dan kepala desa yaitu menyesir di bagian belakang arah timur Puskesmas Wayamli, yang masih di huni rumput yang tebal serta perpohonan.

“Saya lalu mengikuti arahan tersebut menuju lokasi kebun milik Camat Maba Tengah yang belum di lewati warga dalam pencarian tiang bendera,” ucap Muluk pada Wartawan.

Tidak memakan waktu lama, lanjut dia, berkisar 1,30 menit, dirinya  menemukan tiang bendera di kebun Rakib Passi yang berjarak  sekitar 40 meter dari Jalan.

“Saya langsung menghubungi Kepala Desa dan tidak sampai 5 menit Kades datang kemudiaan disusul Camat Maba Tengah dan anggota Polisi yang bertugas di Maba Tengah,” akunya.

Muluk juga mengatakan bahwa, dirinya masih semangat untuk mencari 1 tiang bendera yang belum di temukan, namun bukan karna Rp. 500 ribu rupiah yang dijanjikan kepala desa.

“Selaku warga Negara, saya masih semangat untuk mencari 1 tiang bendera yang belum di temukan, ini bukan karena dibayar oleh kepala desa Rp.500 ribu per tiang, tetapi ini tanggung jawab kita bersama selaku warga Negara Republik Indonesia”, ujar dia.

Sementara Itu Kades Yawanli Basri Tiabo mengakui jika pihaknya melakukan sayembara untuk pencarian dua tiang tersebut. Namun kata dia saat ini masih tiang bendera Kantor Camat yang ditemukan sedangkan satunya lagi hingga kini belum juga ditemukan dan masih dalam pencarian Warga Desa itu.(can).

Bagikan

Komentar