oleh

DPP Partai Golkar Keluarkan Surat Wakil Ketua Dekot Ternate

TERNATE,MSC-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan wakil Ketua DPRD Kota Ternate. Surat DPP dengan nomor R-1162/GOKAR/IX/2019 tentang Penetepan Calon Pimpinan DPRD Kota Ternate sekaligus menunjuk H. Jadjid H.Ali sebagai wakil ketua.

Keputusan DPP Partai Golkar kepada Jadjid H.Ali sekaligus menyisihkan dua kader partai lainnya yakni, Anas U.Malik dan Makmur Gamgulu. Dengan sudah klirnya Golkar, itu berarti pelantikan pimpinan DPRD Kota Ternate bisa dilakukan secepatnya.

Informasi keluarnya SK DPP Golkar untuk Jadjid H.Ali disampaikan Sekretaris Partai Golkar Kota Ternate, Muhammad Syaiful saat dihubungi malutsatu.com, jumat (27/9/2019).

Menurut Syaiful DPD II Partai Golkar telah menerima SK DPP Partai Golkar tertanggal 26 September 2019 tentang penunjukan wakil ketua DPRD Kota Ternate. Bahkan Syaiful mengakui telah menyampaikan surat secara resmi ke DPRD Kota Ternate.

Sudah pasti itu DPD Golkar Ternate sudah menerima. SK DPP sudah berada di DPD II Partai Golkar Kota Ternate”, kata Syaiful.

Sesuai ketentuan kata Syaiful diusulkan tiga ke DPP sebagai calon wakil ketua dari Partai Golkar, kemudian DPP memutuskan satu nama untuk ditetapkan sebagai wakil ketua dari partai Golkar.

“Mungkin diusulkan tiga nama jadi berkembang opini ada polemik, padahal tidak karena aturan usul tiga nama nanti DPP yang memutuskan satu nama”, katanya.

Menurut Syaiful SK ini ditunggu-tunggu karena Golkar yang belum menyerahkan SK sehingga pelantikan pimpinan belum bisa dilaksanakan. Karena pimpinan belum definitif, maka otomatis alat kelengkapan dewan belum bisa dibereskan. (red)

Bagikan

Komentar