TERNATE,MSC-Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku
Utara bersama kelompok Cipayung Plus, Sabtu (23/9/2019) menggelar dialog dengan
judul Satu Suara Indoensia Raya, bertempat di Borneo Caffe Ternate.
Ketua DPD KNPI
Maluku Utara, Irman Saleh pada kesempatan tersebut menyampaikan, tujuan dari
dialog bersama itu untuk menyatukan gerakan dan tuntutan mahasiswa maupun OKP
di Maluku Utara terkait dengan aksi demo Rancangan KUHP (RKUHP) dan pembatalan
Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KNPI
memfasilitasi teman-teman mahasiswa, OKP, BEM maupun elemen strategis lainnya
untuk satukan dan rapikan gerakan dan tuntutan aksi terkait dengan RUU KUHP dan
UU KPK”, kata Irman Saleh.
Irman Saleh mengakui, forum dialog untuk melahirkan keinginan dan tuntutan mahasiswa maupun OKP terhadap kondisi bangsa saat ini. KNPI katanya, tidak mengekang gerakan dalam gelombang aksi tuntutan, tetapi menyatukan gerakan bersama.
“KNPI tidak punya
kewenangan untuk menghentikan aksi mahasiswa maupun OKP, tetapi KNPI
bersama-sama dan melalui dialog untuk merumuskan tuntutan strategis untuk
disampaikan ke DPRD”, katanya.
Sementara itu Direktur
Intelkam Polda Malut Kombes Pol. Alfian Budianto, S.H. M.H yang hadir dalam dialog
tersebut mempersilakan mahasiswa berdemonstrasi untuk menuntut ditundanya
pengesahan Rancangan KUHP (RKUHP) dan pembatalan Undang-Undang Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Namun, ia meminta
mahasiswa tak berbuat anarkistis saat demonstrasi menyampaikan tuntutannya
tersebut. “Sejauh tidak merusak, dan ini dalam rangka penyaluran pendapat,
tentu itu hak-hak warga negara untuk menyampaikan pandangan itu,” katanya.
Pihak kepolisian
kata Alfian Budianto memiliki prosedur dan protap dalam menangani aksi
demonstrasi, seperti penyampaian ijin dan pengamanan di lakukan Polri. Namun
Alfian juga menyampaikan permintaan maaf jika di lapangan masih terjadi salah
presepsi tindakan aparat kepolisian.
Alfian memberikan
apresiasi terhadap kegiatan dialog yang digagas KNPI, tujuannya agar ada
kesamaan tuntutan maupun gerakan yang lebih strategis yang disampaikan ke DPRD
Provinsi Maluku Utara.
“Saya pikir lewat forum ini semua OKP, BEM maupun mahasiswa sampaikan apa kajian soal penolakan RUU KUHP dan UU KPK dan dituangkan dalam satu sikap bersama yang lebih terarah”, pintahnya.
Dalam dialog tersebut sejumlah perwakilan menyampaikan bobot materi tuntutan tentang RUU KUHP termasuk persoalan di daerah seperti kasusu korupsi, pertambangan, perampasan ruang hidup suku tugutil oleh perusahaan tambang. (red)
Komentar