oleh

Kapolda Malut Diminta Usut Kematian Lily Wahidin

TERNATE,MSC-Terik panas matahari di atas sebuah truk lengkap dengan sound sistim terdengar suara seorang lelaki dengan suara lantang nan sesekali raut wajahnya terlihat sedih. Sosok itu adalah Mahrus suami almarhum Lily Wahidin (28) Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang meninggal di Malaysia.

Suara lantangnya meminta polisi mengusut kematian isterinya. Dia tak sendiri namun bersama puluhan aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Keadilan untuk Lily Wahidin saat menggelar aksi unjuk rasa, Senin (30/9) di Ternate.  

Aksi tersebut mendesak agar Polisi melalui Polda Maluku Utara mengusut kematian Lily Wahidin yang dinilai memiliki kejanggalan. Jasad Lily yang penuh jahitan dari bagian leher hingga organ vital, membuat mereka menduga kematiannya dalam keadaan tidak wajar.

Selain itu, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan, baik di dalam dokumen kematian atau di jasad korban. 

Mahrus mengungkapkan, pada dokumen kematian yang diterima keluarga, tertulis Lily meninggal karena terjatuh dari lantai 3 apartemen. Akan tetapi pihak keluarga tidak menemukan dokumentasi apapun terkait kejadian yang menewaskan Lily. Keluarga juga melihat kondisi jasad Lily penuh dengan bekas jahitan.

Menurut Mahrus, dalam dokumen kematian Lily tidak dijelaskan rumah sakit mana yang merawat istrinya sejak dinyatakan jatuh. Di situ hanya tertulis bahwa tempat kematiannya di Prima Tanjung, Jalan Fettes, Tanjung Tokong, Pulau Pinang, Malaysia.

Sementara itu, Koalisi aktivis perempuan dalam sikap mereka diantaranya, mendesak Kaploda Maluku Utara melakukan penahanan terhadap Kepala Cabang PT Maharani Tri Utama Mandiri, Tri Cahyo Edy Prasetyo, selaku agen yang mengurus serta memberangkatkan Lily ke Malaysia. Almarhuma dinyatakan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (2/9/2019) pukul 02.07 dini hari waktu Malaysia.

Mereka juga meminta penyidik Polda agar segera melakukan otopsi terhadap jasad almarhuma Lily Wahidin sehingga secara medis dapat ditemukan tabir kematian almarhuma dapat terungkap.

Polda juga diminta pemanggilan terhadap Disnaketrans Malut Untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terhadap fungsi pengawasan TKI/TKW asal Malut.

Seperti diketahui, Lily dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Ia direkrut oleh PT Maharani Tri Utama Mandiri. Lily berangkat dari Ternate pada 13 Juli 2019 menuju Jakarta, dan dilatih BLK di Bekasi selama sebulan lebih. Ia diberangkatkan ke Pinang, Malaysia pada 28 Agusutus.

Belum ada sebulan bekerja di sana, Lily harus mengalami nasib nahas. Ia dinyatakan meninggal pada 2 September 2019 karena jatuh dari ketinggian. Saat jenazah Lily diterima oleh pihak keluarga, mereka justru menemukan banyak sekali kejanggalan baik dari tubuh jenazah maupun urusan administrasi. (red)

Bagikan

Komentar