TERNATE,MSC-Terik panas matahari di
atas sebuah truk lengkap dengan sound sistim terdengar suara seorang lelaki
dengan suara lantang nan sesekali raut wajahnya terlihat sedih. Sosok itu
adalah Mahrus suami almarhum Lily Wahidin (28) Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang
meninggal di Malaysia.
Suara lantangnya meminta polisi
mengusut kematian isterinya. Dia tak sendiri namun bersama puluhan aktivis
perempuan yang tergabung dalam Aliansi Keadilan untuk Lily Wahidin saat menggelar
aksi unjuk rasa, Senin (30/9) di Ternate.
Aksi tersebut mendesak agar Polisi
melalui Polda Maluku Utara mengusut kematian Lily Wahidin yang dinilai memiliki
kejanggalan. Jasad Lily yang penuh jahitan dari bagian leher hingga organ
vital, membuat mereka menduga kematiannya dalam keadaan tidak wajar.
Selain itu, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan, baik di dalam dokumen kematian atau di jasad korban.
Mahrus mengungkapkan, pada dokumen
kematian yang diterima keluarga, tertulis Lily meninggal karena terjatuh dari
lantai 3 apartemen. Akan tetapi pihak keluarga tidak menemukan dokumentasi
apapun terkait kejadian yang menewaskan Lily. Keluarga juga melihat kondisi
jasad Lily penuh dengan bekas jahitan.
Menurut Mahrus, dalam dokumen
kematian Lily tidak dijelaskan rumah sakit mana yang merawat istrinya sejak
dinyatakan jatuh. Di situ hanya tertulis bahwa tempat kematiannya di Prima
Tanjung, Jalan Fettes, Tanjung Tokong, Pulau Pinang, Malaysia.
Sementara itu, Koalisi aktivis
perempuan dalam sikap mereka diantaranya, mendesak Kaploda Maluku Utara melakukan
penahanan terhadap Kepala Cabang PT Maharani Tri Utama Mandiri, Tri Cahyo Edy
Prasetyo, selaku agen yang mengurus serta memberangkatkan Lily ke Malaysia. Almarhuma
dinyatakan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (2/9/2019) pukul 02.07 dini
hari waktu Malaysia.
Mereka juga meminta penyidik Polda
agar segera melakukan otopsi terhadap jasad almarhuma Lily Wahidin sehingga
secara medis dapat ditemukan tabir kematian almarhuma dapat terungkap.
Polda juga diminta pemanggilan
terhadap Disnaketrans Malut Untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban
terhadap fungsi pengawasan TKI/TKW asal Malut.
Seperti diketahui, Lily dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Ia direkrut oleh PT Maharani Tri Utama Mandiri. Lily berangkat dari Ternate pada 13 Juli 2019 menuju Jakarta, dan dilatih BLK di Bekasi selama sebulan lebih. Ia diberangkatkan ke Pinang, Malaysia pada 28 Agusutus.
Belum ada sebulan bekerja di sana, Lily harus mengalami nasib nahas. Ia dinyatakan meninggal pada 2 September 2019 karena jatuh dari ketinggian. Saat jenazah Lily diterima oleh pihak keluarga, mereka justru menemukan banyak sekali kejanggalan baik dari tubuh jenazah maupun urusan administrasi. (red)
Komentar