MABA,MSC-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui komisi III, Selasa (17/9/2019) telah berada di Jogja dan langsung melihat secara dekat aksi penyegelan Asrama Mahasiswa Halmahera Timur di Jogja.
Sekretaris Komisi III Ashadi Tajuddin yang dihubungi melalui telepon seluler menjelaskan, keberangkatan Komisi III ke Jogja atas perintah Pimpinan DPRD untuk memastikan masalah penyegelan asrmana mahasiswa.
Menurutnya, penyegelan dilakukan pekerja karena persoalan dengan kontrak terkait upah kerja mereka yang belum terselesaikan. “Memang benar asrama itu disegel dan penyebabnya antara pekerja dan kontraktornya, bukan masalah lain,” jelasnya.
Kendatipun demikian, kata Ashadi DPRD telah menyelesaikan masalah tersebut dan saat ini segel telah dibuka, sehingga DPRD memastikan dalam waktu dekat asrama sudah dapat ditempatkan kembali oleh mahasiswa Haltim yang ada di Jogja.
“Dalam waktu dekat asrama tersebut sudah dapat di serahkan ke pemerintah daerah dan selanjutnya pemerintah daerah serahkan langsung ke mahasiswa Jogjakarta,” tegas AT Sapaan Ashadi Tajuddin.
Dikatakan, fasilitas Pendidikan untuk mahasiwa Haltim yang menimbah ilmu di luar berupa pembangunan asrama dan lainnya tidak boleh dianggap sepele, sebab fasilitas juga sangat menunjang para pelajar asal haltim yang menimba ilmu, dimana bisa menjamin kenyamanan selama menempuh pendidikan di luar daerah.
“Ini juga bagian dari pembelajaran untuk kita sehingga itu kedepan untuk asrama mahasiswa lain tidak lagi terjadi seperti yang dialami mahasiswa di Jogja,” tutup AT.(can).
Komentar