oleh

Data Jumlah TPS Bawaslu dan KPU Berbeda

JAILOLO,MSC-Plot anggaran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat pada Pilkada serentak tahun 2020 nanti, dalam rancangan awal antara Pemda, KPU dan Bawaslu masih dapat dirubah.

Sebab pemda masih melihat adanya perbedaan data antara KPU dan Bawaslu pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana Bawaslu menggunakan angka 300 lebih TPS sedangkan KPU sebanyak 100 lebih jumlah TPS.

“Dilihat dari angka perhitungan TPS di Bawaslu dan KPU itu berbeda. Bawaslu pakai TPS dengan angka 300 lebih sementara KPU memakai TPS yang lama angkanya di atas 100 sekian dari situlah kita sudah tau ada yang berbeda,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Syahril Abdul Radjak, Jumat (6/9/2019).

Dari hasil pembahasan anggaran Pemda dan Bawaslu, ditemukan kesepakatan Rp9 miliar, akan tetapi dipastikan berubah karena persoalan data jumlah TPS yang mempengaruhi besaran anggaran.

“Jadi kita dengan Bawaslu sudah bahas usulan anggaran Pilkada dan itu muncul angka kesepakatan 9 Miliar tapi itu masih bisa di rubah”, kata Syahril yang juga sebagai Ketua TPAD.

Kesempatan angka tersebut antara Pemda dan Bawaslu saat pembahasan dengan eksekutif, namun belum sampai pada tingkat legislatif atau Badan Anggaran (Banggar) di DPRD. Oleh karena itu kata Syahril Abdul Radjak perubahan dapat dilakukan, baik untuk penambahan atau pun pengurangan dari angka yang telah disepakati bersama.  

“Walaupun sudah dibahas dengan eksekutif, namum selama belum ada penetapan dari Banggar maka anggaran masih bisa berubah baik angkanya berkurang dan bisa bertambah kita belum tahu,”jelasnya.

Sementara itu sebelumnya Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Halbar, Hariyanto MT. Ali mengaku Pemda dan Bawaslu dalam pembahasan bersama telah disepakati anggaran sebesar Rp9 miliar dari Rp12 miliar yang diusulkan ke Pemda. (ijha)

Bagikan

Komentar