JAILOLO,MSC-Plot
anggaran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat pada Pilkada
serentak tahun 2020 nanti, dalam rancangan awal antara Pemda, KPU dan Bawaslu
masih dapat dirubah.
Sebab pemda masih
melihat adanya perbedaan data antara KPU dan Bawaslu pada jumlah Tempat
Pemungutan Suara (TPS). Dimana Bawaslu menggunakan angka 300 lebih TPS
sedangkan KPU sebanyak 100 lebih jumlah TPS.
“Dilihat dari
angka perhitungan TPS di Bawaslu dan KPU itu berbeda. Bawaslu pakai TPS dengan
angka 300 lebih sementara KPU memakai TPS yang lama angkanya di atas 100 sekian
dari situlah kita sudah tau ada yang berbeda,”kata Sekretaris Daerah
(Sekda) Halmahera Barat, Syahril Abdul Radjak, Jumat (6/9/2019).
Dari hasil
pembahasan anggaran Pemda dan Bawaslu, ditemukan kesepakatan Rp9 miliar, akan tetapi
dipastikan berubah karena persoalan data jumlah TPS yang mempengaruhi besaran
anggaran.
“Jadi kita
dengan Bawaslu sudah bahas usulan anggaran Pilkada dan itu muncul angka
kesepakatan 9 Miliar tapi itu masih bisa di rubah”, kata Syahril yang juga
sebagai Ketua TPAD.
Kesempatan angka
tersebut antara Pemda dan Bawaslu saat pembahasan dengan eksekutif, namun belum
sampai pada tingkat legislatif atau Badan Anggaran (Banggar) di DPRD. Oleh
karena itu kata Syahril Abdul Radjak perubahan dapat dilakukan, baik untuk
penambahan atau pun pengurangan dari angka yang telah disepakati bersama.
“Walaupun sudah dibahas dengan eksekutif, namum selama belum ada penetapan dari Banggar maka anggaran masih bisa berubah baik angkanya berkurang dan bisa bertambah kita belum tahu,”jelasnya.
Sementara itu sebelumnya Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Halbar, Hariyanto MT. Ali mengaku Pemda dan Bawaslu dalam pembahasan bersama telah disepakati anggaran sebesar Rp9 miliar dari Rp12 miliar yang diusulkan ke Pemda. (ijha)
Komentar