SOFIFI,MSC-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Maluku Utara Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM Malut), Alfajri Arahman mengaku kecewa dengan sikat mayoritas anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang baru dilantik.
Sebab sikap mayoritas anggota DPRD tidak menanggapi permintaan masa aksi IMM untuk melakukan hearring dengan masa aksi IMM, hanya tiga anggota yang keluar dan menemui masa aksi.
“Kami sangat kecewa, momentum yang baik ini kami ingin mendengar langsung tanggapan dari anggota yang baru, tapi hanya tiga orang yang keluar,”sesal Alfajri usai melakukan aksi yang bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024, di halaman gedung DPRD, di Sofifi, Senin (23/9).
Tiga anggota yang dimaksud adalah Abdul Malik Silia dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iskandar Idrus dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Sahril Taher dari Partai Gerindra.
Menurut Aji sapaan akrab Alfajri, aksi yang dilakukan untuk menuntut program 100 kerja Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali, terutama soal pembangunan Sofifi sebagai Ibu Kota provinsi.
“Dalam 100 hari kerja AGK sebagai gubernur belum terlihat perubahan dalam periode kedua. Sesuai pengamatan DPD IMM Malut, 100 hari kerja gubernur dan wakil hanya keluar daerah sudah tidak terhitung lagi, atau melakukan perombakan kabinet sebagai bentuk keberhasilan dalam 100 kerja,”katanya
Aji mengatakan, pekerjaan rumah (PR) paling terbesar untuk AGK-YA adalah anjloknya harga komoditi kopra. Yang sebelumnya dijanjikan oleh pasangan AGK-Manthab tapi tidak ada hasilnya.
“AGK-Mantab menjanjikan harga kopra naik, tapi hasil dilapangan tidak sesuai kenyataan, ditambah lagi janji Pemprov bahwa anak petani kopra akan dibiayai melalui APBD 2019, fakta hingga saat ini masih digantung oleh Pemprov,”ucapnya
Lebih tragis lagi menurut Alfajri, seluruh pegawai Pemprov diharapkan menetap di Sofifi, tapi sejauh yang dilihat tidak ada perubahan signifikan. Dengan menetapnya seluruh PNS di Sofifi memberikan dampak bagi kemajuan Sofifi sebagai Ibukota Provinsi terutama perputaran ekonomi.
“Maka lewat DPRD periode 2019/2024 baru saja dilantik agar mengawal dan mengontrol visi dan misi Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali, agar mereka jangan keluar dari koridor janji pada saat kampanye,”harapnya
Pada kesempatan itu juga, IMM menyampaikan sikap dan tuntutan diantaranya, sudah saatnya 45 anggota DPRD mengawal serta mendorong percepatan pembangunan Kota Sofifi sebagai ibu kota provinsi serta. anggota DPRD wajib mengawal 100 hari kerja gubernur dan wakil gubernur termasuk anggota DPRD provinsi wajib berkantor di Sofifi, bukan hanya pada paripurna.
Selain itu, IMM meminta membangun kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, agar terciptanya pembangunan lebih efektif. DPRD Malut perlu lebih mengawasi ketat Izin Usaha pertambangan(IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta DPRD Malut mendesak kepada Pemprov untuk menghentikan sementara operasi perusahaan tambang yang belum mempunyai tempat penampungan dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
DPD IMM juga meminta DPRD yang baru dilantik untuk membatalkan kembali pengesahan KUA-PPAS 2020 yang terkesan terburu-buru, serta meminta kepada DPRD terpilih untuk mengkaji kembali atau tidak mengakomodir pengajuan pinjaman senilai Rp 500 miliar ke PT SMI oleh Pemprov yang di akomodir APBD 2020.
Dalam pernyataan DPD IMM juga meminta untuk tuntaskan masalah harga komiditi terutama harga kopra, cengkih dan pala serta serius mengawasi pemerintah demi kepentingan rakyat.
“Sikap DPD IMM dalam aksi juga menolak Undang-Undang KPK yang baru disahkan serta Rancangan Undang-Undang KUHP”, kata Alfajri. (red)
Komentar