TOBELO,MSC-Kepala desa Gamsungi kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Albert Belian Ali mengeluhkan Badan Pertanahan Nasional Tobelo terkait dengan proses pembuatan Sertifikat lahan.
Sertifikat prona dari kuota yang di dapatkan khusus desa Gamsung sebanyak 572 sertifikat lahan di tahun 2017 lalu, namun hingga tahun 2019 sedikitnya puluhan sertifikat belum di terima oleh pemilik lahan yang namanya tercantum di dalam kuota Prona.
“Ada 572 kuota prona dan sampai saat ini ada 48 sertifikat yang belum diterbitkan, padahal nomor sertifikat sudah ada. Masyarakat terus bertanya-tanya kepada pihak pemerintah desa. Namun ketika di komunikasikan ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tobelo mereka seakan cuek dengan alasan yang tidak jelas,”jelas Kades.
Tak hanya itu, lanjut Albert, sertifikat yang telah di terima juga terdapat sejumlah masalah yang bervariasi. Diantaranya ada lahan yang sertifikatnya terbit atas nama orang lain kemudian ada juga sertifikat yang terbit sebanyak 3 sertifikat dengan nama dan lahan yang sama dan jumlah sertifikat yang bermasalah seperti itu sampai puluhan.
“Masa ada 3 sertifikat yang terbit dengan lahan dan nama pemilik yang sama. Dan ada pula lahan orang lain dengan nama orang lain. Ini kan fatal, padahal pihak pemerintah desa sudah menyodorkan data yang tepat sesuai dengan nama dan pemilik lahan untuk pembuatan sertifikat,”tandas Kades sambari menunjukan sertifikat bermasalah kepada awak media
Ia menambahkan, persoalan sertifikat juga tidak hanya pada prona saja. Melainkan ada masyarakat yang mengeluhkan sertifikat mandiri yang telah di urus sejak 6 bulan lalu.
Namun sampai saat ini tidak ada sertifikatnya, padahal seluruh syarat admistrasi dan pembayaran telah d
“Waktu kami pertanyakan masalah tersebut ada petugas di KPN yang berdalih bahwa pak kaban lagi keluar daerah. Setelah itu katanya kaban belum tanda tangan sertifikat. Inikan alasan yang mengada-ada, sebaiknya jangan persulit masyarakat seperti ini dan benahi sistem kerja jangan terkesan persulit warga,”tutupnya. (AL)
Komentar