TOBELO,MSC-Kepala desa Gamsungi
kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Albert Belian Ali
mengeluhkan Badan Pertanahan Nasional Tobelo terkait dengan proses pembuatan
Sertifikat lahan.
Sertifikat prona dari kuota yang di
dapatkan khusus desa Gamsung sebanyak 572 sertifikat lahan di tahun 2017 lalu,
namun hingga tahun 2019 sedikitnya puluhan sertifikat belum di terima oleh
pemilik lahan yang namanya tercantum di dalam kuota Prona.
“Ada 572 kuota prona dan sampai
saat ini ada 48 sertifikat yang belum diterbitkan, padahal nomor sertifikat
sudah ada. Masyarakat terus bertanya-tanya kepada pihak pemerintah desa. Namun
ketika di komunikasikan ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tobelo mereka
seakan cuek dengan alasan yang tidak jelas,”jelas Kades.
Tak hanya itu, lanjut Albert, sertifikat
yang telah di terima juga terdapat sejumlah masalah yang bervariasi.
Diantaranya ada lahan yang sertifikatnya terbit atas nama orang lain kemudian ada
juga sertifikat yang terbit sebanyak 3 sertifikat dengan nama dan lahan yang
sama dan jumlah sertifikat yang bermasalah seperti itu sampai puluhan.
“Masa ada 3 sertifikat yang
terbit dengan lahan dan nama pemilik yang sama. Dan ada pula lahan orang lain
dengan nama orang lain. Ini kan fatal, padahal pihak pemerintah desa sudah
menyodorkan data yang tepat sesuai dengan nama dan pemilik lahan untuk
pembuatan sertifikat,”tandas Kades sambari menunjukan sertifikat bermasalah
kepada awak media
Ia menambahkan, persoalan sertifikat juga tidak hanya pada prona saja. Melainkan ada masyarakat yang mengeluhkan sertifikat mandiri yang telah di urus sejak 6 bulan lalu.
Namun sampai saat ini tidak ada sertifikatnya, padahal seluruh syarat admistrasi dan pembayaran telah d
“Waktu kami pertanyakan masalah tersebut ada petugas di KPN yang berdalih bahwa pak kaban lagi keluar daerah. Setelah itu katanya kaban belum tanda tangan sertifikat. Inikan alasan yang mengada-ada, sebaiknya jangan persulit masyarakat seperti ini dan benahi sistem kerja jangan terkesan persulit warga,”tutupnya. (AL)
Komentar