MABA,MSC-Hari kedua pelaksanaan
operasi Patuh Satuan Lalulintas Polres Halmahera Timur, didominasi pelanggaran
kelengkapan surat kendaraan. Kendaraan dinas milik Pemda Haltim paling terbanyak
terjaring operasi Patuh.
“Operasi Patuh oleh Satlantas Polres Haltim
telah yang baru dua hari digelar telah merampung sejumlah jenis pelanggaran,
dan yang paling dominan adalah Pelanggaran kelengkapan surat dimana rata-rata
adalah kendaraan dinas Pemkab Haltim”, ungkap KBO Satlantas Polres Haltim IPDA
Junaidi Sawal.
Dia mengaku, jika untuk wilayah Kota
Maba temuan pelanggaranya adalah tidak menggunakan Helm dan Kelengkapan Motor. Meski
demikian, lanjut dia, pelanggaran kelengkapan kendaraan adalah dominasi
Kendaraan Dinas Pemkab Haltim.
Salain itu, lanjut mantan Kapolsek
Wasile Selatan ini, ada sejumlah kendaraan dinas yang ditemukan yang sudah
beberapa tahun surat-suratnya telah kadaluarsa hingga saat ini. “Untuk
kendaraan dinas rata-rata surat kendaraan yang telah habis masa waktunuya”,
kata IPDA Junaidi Sawal.
Dia menrinci paling banyak kendaraan
dinas yang pajak dan STNK telah habis waktu sejak tahun 2017 sementara saat ini
sudah memasuki tahun 2020 belum juga dibayar dengan alasan surat-surat motor
itu masih di Pemda Haltim dan belum diserahkan ke instansi terkait.
Junaidi juga mengaku bukan hanya di kota Maba akan tetapi hal yang sama juga ditemukan di Wasile surat-surat kendaraan dinas telah melewati batas waktunya.
Untuk di Kota Maba sendiri, selama dua hari operasi, satlantas Polres Haltim sudah mengamankan sekita 12 Kendaraan. Dengan tekhnik Razia Menggunakan Sistem Hunting. (can)
Komentar