MABA,MSC-Hari kedua pelaksanaan operasi Patuh Satuan Lalulintas Polres Halmahera Timur, didominasi pelanggaran kelengkapan surat kendaraan. Kendaraan dinas milik Pemda Haltim paling terbanyak terjaring operasi Patuh.
“Operasi Patuh oleh Satlantas Polres Haltim telah yang baru dua hari digelar telah merampung sejumlah jenis pelanggaran, dan yang paling dominan adalah Pelanggaran kelengkapan surat dimana rata-rata adalah kendaraan dinas Pemkab Haltim”, ungkap KBO Satlantas Polres Haltim IPDA Junaidi Sawal.
Dia mengaku, jika untuk wilayah Kota Maba temuan pelanggaranya adalah tidak menggunakan Helm dan Kelengkapan Motor. Meski demikian, lanjut dia, pelanggaran kelengkapan kendaraan adalah dominasi Kendaraan Dinas Pemkab Haltim.
Salain itu, lanjut mantan Kapolsek Wasile Selatan ini, ada sejumlah kendaraan dinas yang ditemukan yang sudah beberapa tahun surat-suratnya telah kadaluarsa hingga saat ini. “Untuk kendaraan dinas rata-rata surat kendaraan yang telah habis masa waktunuya”, kata IPDA Junaidi Sawal.
Dia menrinci paling banyak kendaraan dinas yang pajak dan STNK telah habis waktu sejak tahun 2017 sementara saat ini sudah memasuki tahun 2020 belum juga dibayar dengan alasan surat-surat motor itu masih di Pemda Haltim dan belum diserahkan ke instansi terkait.
Junaidi juga mengaku bukan hanya di kota Maba akan tetapi hal yang sama juga ditemukan di Wasile surat-surat kendaraan dinas telah melewati batas waktunya.
Untuk di Kota Maba sendiri, selama dua hari operasi, satlantas Polres Haltim sudah mengamankan sekita 12 Kendaraan. Dengan tekhnik Razia Menggunakan Sistem Hunting. (can)
Komentar