oleh

Limbah Beracun Tambang Ancam Lingkungan Maluku Utara

TERNATE,MSC-Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari sejumlah perusahaan tambang mengancam lingkungan bahkan kesehatan masyarakat di Provinsi Maluku Utara.

Aktivis Tambang Maluku Utara, Muhlis Ibrahim menuturkan, salah satu persoalan yang wajib kita seriusi dalam kegiatan pertambangan itu adalah lingkungan hidup. Oleh karena kegiatan pertambangan itu sendiri berkaitan erat dengan lingkungan hidup sekitarnya.

Dan untuk Maluku Utara kata Muhlis Ibrahim yang juga Ketua KATAM Maluku Utara, kendala terbesar yang mengganggu aktivitas kegiatan pertambangan adalah pengelolaan limbah tambang. Terlebih khusus lagi limbah tambang yang masuk dalam kategori, Bahan Berbahaya Beracun (B3).

Dia mengatakan, ada dua opsi yang akan diberikan terkait dengan penambangan emas tersebut, yakni dihentikan atau proses pengolahan dan pemisahan emas dari batuan di lokalisasi, agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kami mengharapkan opsi lokalisir itu bisa dilaksanakan, karena dengan cara ini kegiatan penambangan emas bisa diteruskan dan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah di sembarang tempat bisa dicegah,” katanya Muhlis Ibrahim saat dialog KNPI dengan Judul Tambang Emas Untuk Siapa, Kamis kemarin.

Dari hasil pengamatan dilapangan kata Muhlsi Ibrahim, beberapa perusahan besar yang sementara ini beroperasi tidak memiliki tempat pengelolaan limbah B3. Sebut saja, PT. Fajar Bhakti Nusantara, PT. Adidaya Tangguh dan PT. Servindo.

“Sehingga persoalan yang muncul sekarang ini terjadi penumpukan limbah B3 dengan jumlah yang relatif besar. Jika persoalan ini tidak perhatikan serius, maka bisa dipasikan Provinsi Maluku Utara akan mengalami kiamat lingkungan hidup”, kata Muhlsi Ibrahim.

Untuk itu dia berharap, pemerintah provinsi dalam hal ini dinas ESDM perlu melakukan pengawasan ketat terhadap limbah B3 hasil dari kegiatan pertambangan. Dan memberikan sangsi tegas bagi perusahan tambang yang tidak patuh pada kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan.

Dikatakan, tiga jenis limbah B3 yang dihasilkan, yakni tanah terkontaminasi, limbah sisa operasi, dan limbah sisa produksi. (red)

Bagikan

Komentar