TERNATE,MSC-Pembangunan kantor
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan kantor Kejaksaan Negeri Ternate oleh Pemda
Kota dan Pemda Provinsi Maluku Utara menjadi sorotan diskusi public KPK di Ternate.
“Bagaimana pengusutan kasus dugaan korupsi di Pemda Provinsi maupun pemda kota Ternate berjalan, kalau Pemda bangun kantor Kejaksaan”, kata Abdul Kader Bubu dari LBH Unkhair Ternate, saat dialog dengan piminan KPK Alexander Marwata bertempat di Café Jarod Ternate, Selasa (3/9/2019) malam.
Hal yang sama juga disampaikan Hendra
Kasim dari kalangan akademisi yang menuding pembangunan kantor Kejaksaan oleh
Pemda adalah bagian dari barter kasus yang ditangani kejaksaan.
Direktur LSM Halmahera Coruption Watc
(HCW) Maluku Utara, Radjak Idrus meninta KPK melakukan supervise ke Kejati
Malut terkait dengan penanganan sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas.
Baginya, terkesan Kejaksaan baik itu
Kejati maupun Kejari di Maluku Utara tidak akan melakukan pengusutan terhadap
para pejabat di daerah, sebab hubungan antara kejaksaan dan pemda di Maluku
Utara selalu happy.
“Bagaimana mau tangani kasus secara
serius, kantor kejaksaan saja dibangun oleh Pemda”, kata Radjak.
Menurut Radjak kasus pembelian lahan HGB 01 atau yang lebih dikenal dengan Watterboom oleh Pemkot Ternate, pengadaan bibit oleh Dinas Pertanian Maluku Utara dan dana pinjaman Pemda Halbar sampai sekarang tak tahu unjungnya.
“Setiap kami mempertanyakan, Kejaksaan selalu beralibi masih jalan, masih jalan dan sebagainya”, kata Radjak Idrus. (red)
Komentar