TERNATE,MSC-Pemerintah Kota Ternate dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate sepakati anggaran pengawasan untuk Pilkada 2020 dipatok sebesar Rp12,5 miliar.
Hal itu tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada tahun 2020 yang ditanda tangani antara Walikota Ternate, Burhan Abdurahman dan Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, sebelum penandatanganan NPHD telah dilakukan pembahasan bersama dengan pemkot Ternate dan telah disepakati untuk anggaran Pilkada 2020 diberikan sebesar Rp12,5 miliar.
Bawaslu secara kata Kifli Sahlan, tentunya akan memanfaatkan anggaran sebagaimana berlaku dalam ketentuan termasuk ketentuan di internal Bawaslu yakni, efisiensi, akuntabel serta transparasi.
Dia mengatakan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan, Bawaslu mengupayakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan. Hal tersebut, kata Kifli, merupakan dukungan Bawaslu sebagai lembaga negara yang mendukung program pemerintah dalam efisiensi anggaran negara.
“Bawaslu akan tunjukan ke Pemkot Ternate bahwa Bawaslu lembaga yang profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan juga dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Ternate, Hamdi Al Idrus menjelaskan, proses pencairan yang disepakati dalam NPHD yakni, untuk tahun anggaran 2019 melalui APBD Perubahan pemkot menganggarkan sebesar Rp1 miliar.
Sementara untuk tahun anggaran 2020 pencairan dalam tiga tahapan yakni, tahapan pertama sebesar Rp4 miliar atau 40 persen, tahapan kedua Rp6,250 miliar atau 50 persen, sedangkan tahapan ketiga sebesar Rp1,250 miliar atau 10 persen.
“Untuk APBP sebesar Rp1 miliar dan sisanya dianggarkan pada anggaran 2020, totalnya semua Rp12,5 miliar”, kata Hamdi Al Idrus. (red)
Komentar