TERNATE,MSC-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara bersama kelompok Cipayung Plus, Sabtu (23/9/2019) menggelar dialog dengan judul Satu Suara Indoensia Raya, bertempat di Borneo Caffe Ternate.
Ketua DPD KNPI Maluku Utara, Irman Saleh pada kesempatan tersebut menyampaikan, tujuan dari dialog bersama itu untuk menyatukan gerakan dan tuntutan mahasiswa maupun OKP di Maluku Utara terkait dengan aksi demo Rancangan KUHP (RKUHP) dan pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KNPI memfasilitasi teman-teman mahasiswa, OKP, BEM maupun elemen strategis lainnya untuk satukan dan rapikan gerakan dan tuntutan aksi terkait dengan RUU KUHP dan UU KPK”, kata Irman Saleh.
Irman Saleh mengakui, forum dialog untuk melahirkan keinginan dan tuntutan mahasiswa maupun OKP terhadap kondisi bangsa saat ini. KNPI katanya, tidak mengekang gerakan dalam gelombang aksi tuntutan, tetapi menyatukan gerakan bersama.
“KNPI tidak punya kewenangan untuk menghentikan aksi mahasiswa maupun OKP, tetapi KNPI bersama-sama dan melalui dialog untuk merumuskan tuntutan strategis untuk disampaikan ke DPRD”, katanya.
Sementara itu Direktur Intelkam Polda Malut Kombes Pol. Alfian Budianto, S.H. M.H yang hadir dalam dialog tersebut mempersilakan mahasiswa berdemonstrasi untuk menuntut ditundanya pengesahan Rancangan KUHP (RKUHP) dan pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Namun, ia meminta mahasiswa tak berbuat anarkistis saat demonstrasi menyampaikan tuntutannya tersebut. “Sejauh tidak merusak, dan ini dalam rangka penyaluran pendapat, tentu itu hak-hak warga negara untuk menyampaikan pandangan itu,” katanya.
Pihak kepolisian kata Alfian Budianto memiliki prosedur dan protap dalam menangani aksi demonstrasi, seperti penyampaian ijin dan pengamanan di lakukan Polri. Namun Alfian juga menyampaikan permintaan maaf jika di lapangan masih terjadi salah presepsi tindakan aparat kepolisian.
Alfian memberikan apresiasi terhadap kegiatan dialog yang digagas KNPI, tujuannya agar ada kesamaan tuntutan maupun gerakan yang lebih strategis yang disampaikan ke DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Saya pikir lewat forum ini semua OKP, BEM maupun mahasiswa sampaikan apa kajian soal penolakan RUU KUHP dan UU KPK dan dituangkan dalam satu sikap bersama yang lebih terarah”, pintahnya.
Dalam dialog tersebut sejumlah perwakilan menyampaikan bobot materi tuntutan tentang RUU KUHP termasuk persoalan di daerah seperti kasusu korupsi, pertambangan, perampasan ruang hidup suku tugutil oleh perusahaan tambang. (red)
Komentar