TERNATE,MSC-Menyambut pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bakal membuka pendaftaran untuk penjaringan para bakal calon bupati, walikota dan wakilnya di delapan kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada 2020.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-P Provinsi Maluku Utara (Malut), Irfan Hasanudin mengatakan, PDI-P siap untuk mencari figur-figur potensial yang akan diusung di 2 kota dan 6 kabupaten di Maluku Utara pada Pilkada 2020.
“Saat ini kami sudah merampungkan jadwal dan tahapannya sebagai bahan rujukan dan pedoman bagi DPC (Dewan Pengurus Cabang) dalam melakukan penjaringan di masing-masing kabupaten dan kota. Tentunya sandarannya pada Peraturan Partai Nomor 24 tahun 2017 Tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI-P,” tutur Irfan sebagaimana rilis yang diterima media ini, Minggu (1/9/2019) siang.
Berdasarkan jadwal dan tahapan yang telah disusun, lanjut Irfan, proses penjaringan akan dilakukan selama 24 hari mulai 1-23 September 2019. “Jadwal bersifat tentatif berdasarkan disesuaikan dengan kondisi di DPC sejauh tidak melampaui batas waktu yang telah diinstruksikan DPP (PDI-P),” ujarnya.
Dibeberkan Irfan, tahapannya sendiri terdiri atas pengumuman penjaringan (1-3 September), pengambilan formulir (2-7 September), pengembalian formulir (5-8 September), validasi verifikasi berkas (8-12 September), perbaikan berkas (11-15 September) lalu penyampaian nama dan berkas Bacalon ke DPD (14-16 September).
“Untuk selanjutnya prosesnya akan dilakukan di DPD PDI-P Malut pada tahapan evaluasi dan verifikasi berkas pada 16-19 September, dilanjutkan masa perbaikan berkas pada 18-21 September. Finalnya penyerahan ke DPP PDI-P dilaksanakan pada 22-23 September nanti,” tukasnya.
Untuk pengambilan formulir pendaftarn, dapat diambil di DPC, DPD maupun DPP. Irfan sendiri berharap, PDI-P nantinya dapat mengusung calon yang potensial untuk terpilih pada Pilkada 2020.
“Tidak menutup kemungkinan kaders partai yang akan diusung baik untuk posisi 01 atau 02, termasuk juga dari luar partai dengan memperhatikan kualitas calon, dibarengi dengan pemetaan politik dan demografi wilayah,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, PDI-P sendiri merupakan pemenang Pemilu 2019 lalu baik secara nasional maupun pada DPRD Provinsi Maluku Utara. Untuk di delapan kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada, PDI-P sendiri memperoleh alokasi kursi yang cukup signifikan di parlemen.
Di tiga daerah kabupaten kota, PDI-P juga muncul sebagai pemenang untuk menduduki kursi ketua dewan yakni Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kabupaten Halmahera Timur. Bahkan untuk kota Tidore, PDI-P bisa dipastikan bisa sendirian tanpa membangun koalisi untuk mengusung calonnya, karena memiliki delapan kursi atau sebesar 32 persen dari total 25 kursi parlemen.
Sementara untuk Kabupaten Halbar memiliki empat kursi (16 persen) dan Haltim sebanyak tiga kursi (15 persen). Lainnya, PDI-P juga memperoleh kursi yang cukup untuk menjadi modal mengusung bacalon yakni Ternate (10 persen) dan Halmahera Utara (12 persen) yakni sebanyak tiga kursi juga. Sedangkan Pulau Taliabu (10 persen), Kepulauan Sula (8 persen) dan Halmahera Selatan (6,67 persen) masing-masing sebanyak dua kursi. (red)
Komentar