oleh

Terkait Kasus Narkoba, FA Jadi DPO Polres Halbar

JAILOLO,MSC-FA alias Fandi kini masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polres Halmahera Barat, terkait dengan kasus narkoba yang saat ini ditangani penyidik Polres Halbar.

Penetapan DPO itu, setelah penyidik mengirimkan surat panggilan sebanyak dua kali, FA yang diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu itu, tidak mengindahkan surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik.

“Jika dia (Fandi_red) merasa tidak bersalah silahkan datang saja ke kantor Polres Halbar. Karena sementara ini dia sudah dicari oleh Buser,” ungkap Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Riyanto kepada wartawan, melalui telepon selulernya, Senin (2/9/2019)  

Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni, I Alias Iswahyudi dan R alias Riswan menyebutkan bahwa FA Alias Fandi turut terlibat memakai dan membeli barang haram tersebut.

“Jika satu orang yang menyebutkan berarti tidak cukup tapi ini dua orang yang menyebutkan bahwa FA alias Fandi sebagai salah satu pemakai, karena sempat juga pernah membeli barang haram itu,” katanya (ijha)

Bagikan

Komentar