oleh

Inspektorat Halut Periksa ADD dan DD Desa Ngofakiaha

TOBELO,MSC-Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara saat ini sedang melakukan pemeriksaan dugaan indikasi penyalaguaan Alokasi Dana Desa/Dana Desa (ADD/DD) tahun anggaran 2018 di Desa Ngofakiaha, kecamatan Malifut.

Inspektur Tonny Kappuw ketika dikonfirmasi mengakui, saat dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalagunaan penggunaan ADD dan DD di desa Ngofakiaha. “Iya kita sementara pemeriksaan di desa Ngofakiaha”, katanya.  

Dia mengatakan, desa Ngofakiaha dan desa Mamuya. Hanya saja desa Mamuya kecamatan Galela sudah ditangani langsung oleh pihak Polres.

Ia menambahkan, pemeriksaan ini guna untuk memferivikasi indikasi temuan yang di maksudkan. “Belum selesai pemeriksaan dan masih dikonfirmasi untuk pembuktian,”katanya.

Sementara itu Kepala Desa Ngofakiaha Fahri Yamin ketika dikonfirmasi mengaku binggung untuk temuan yang dilabelkan atas nama desa Ngofakiaha. “Inikan aneh, saya bingung dengan apa yang menjadi temuan di Inspektorat Halut,”katanya, Senin (07/10) kemarin.

Sebab kata dia, sampai saat ini tidak ada temuan yang di sampaikan oleh pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Ngofakiaha sebagai suatu lembaga desa yang bertugas untuk mengawasi program dan Progres yang tertera pada APBDes sesuai dengan Juknis maupun Regulasi.

Bahkan kata Fahri Yamin, ketika dipanggil oleh DPRD untuk melakukan rapat dengan kepala Dinas PMD, dirinya juga telah meminta kepada pihak Inspektorat agar segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi pada proyek di desa yang dianggap sebagai temuan.

“Misalnya untuk proyek besar pembangunan Drainase di tahap II itu hanya dibangun volume pekerjaan 240 meter saja, akan tetapi realisasi di lapangan 333 meter. Ini contoh kecil, yang jelas Inspektorat harus turun lapangan agar ada data pembanding, jika benar ada temuan saya berani untuk di proses hukum,”tegas Fahri. (AL)

Bagikan

Komentar