TOBELO,MSC-Inspektorat Kabupaten
Halmahera Utara saat ini sedang melakukan pemeriksaan dugaan indikasi
penyalaguaan Alokasi Dana Desa/Dana Desa (ADD/DD) tahun anggaran 2018 di Desa
Ngofakiaha, kecamatan Malifut.
Inspektur Tonny Kappuw ketika
dikonfirmasi mengakui, saat dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalagunaan
penggunaan ADD dan DD di desa Ngofakiaha. “Iya kita sementara pemeriksaan di
desa Ngofakiaha”, katanya.
Dia mengatakan, desa Ngofakiaha dan
desa Mamuya. Hanya saja desa Mamuya kecamatan Galela sudah ditangani langsung
oleh pihak Polres.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini guna
untuk memferivikasi indikasi temuan yang di maksudkan. “Belum selesai
pemeriksaan dan masih dikonfirmasi untuk pembuktian,”katanya.
Sementara itu Kepala Desa Ngofakiaha
Fahri Yamin ketika dikonfirmasi mengaku binggung untuk temuan yang dilabelkan
atas nama desa Ngofakiaha. “Inikan aneh, saya bingung dengan apa yang
menjadi temuan di Inspektorat Halut,”katanya, Senin (07/10) kemarin.
Sebab kata dia, sampai saat ini tidak
ada temuan yang di sampaikan oleh pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)
Ngofakiaha sebagai suatu lembaga desa yang bertugas untuk mengawasi program dan
Progres yang tertera pada APBDes sesuai dengan Juknis maupun Regulasi.
Bahkan kata Fahri Yamin, ketika dipanggil oleh DPRD untuk melakukan rapat dengan kepala Dinas PMD, dirinya juga telah meminta kepada pihak Inspektorat agar segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi pada proyek di desa yang dianggap sebagai temuan.
“Misalnya untuk proyek besar pembangunan Drainase di tahap II itu hanya dibangun volume pekerjaan 240 meter saja, akan tetapi realisasi di lapangan 333 meter. Ini contoh kecil, yang jelas Inspektorat harus turun lapangan agar ada data pembanding, jika benar ada temuan saya berani untuk di proses hukum,”tegas Fahri. (AL)
Komentar