MABA,MSC-Pemerintah
Kabupaten Halmajera Timur (Haltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kamis, (10/10/2019)
menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) kepada 145 Tenaga Kesehatan se-Kabupaten
Haltim yang belum miliki Surat Tanda
Regestrasi.
Kegiatan dalam rangka
untuk persiapan Uji Kompetensi yang dihadiri oleh Tenaga Kesehatan dari 16
Puskesmas ditambah pegawai di Dinkes Haltim itu menghadirkan Pemateri dari
Poltekes Ternate Arsad Suni Ns.M.Kep.
Bimtek dibuka secara
resmi oleh Bupati Halmahera Timur Muh Din yang diwakili Asisten III Bupati,
Bidang Umum Tamrin Bahara di aula Lantai I Kantor Bupati Haltim, mengatakan,
kegiatan Bimtek seperti ini tidak semua Kabupaten Kota di Malut melaksanakannya
akan tetapi saat ini hanya dilakukan oleh Kabupaten Haltim.
“Apresiasi kepada
Kadis Kesehatan atas semangat dan inovatifnya sehingga kegiata ini dapat
terselenggara hari ini,” ujarnya.
Dikatakan, perhatian
pemerintah daerah Haltim dalam bidang kesehatan sesuai visi-misi bupati sangat
jelas, sehingga lanjut dia, kegiatan Bimtek ini harus diseriusi agar
pengetahuan tentang kesehatan lebih luas dan akan bermanfaat.
“Harapannya
kegiatan ini jangan hanya berakhir ditempat ini tetapi dapat dikembangkan
sesuai ilmu yang dipelajari pada bimtek ini,” ujarnya.
Terpisa, Kadis
Kesehatan Haltim dr Vita Sangadji mengatakan, dirinya sangat menyadari sebagian
pegawai dan pegawai P3K Dinas Kesehatan belum memiliki Surat Tanda Registrasi
(STR). “Untuk mempunyai STR itu harus melalui Uji Kompetensi,” Vita.
Menurutnya, tahun-tahun
sebelumnya pada pelayananan Profesi Bidan dan Perawat wajib untuk mendapatkan
STR dan ini sesuai peraturan baru bagi seluruh tenaga kesehatanpun sudah wajib
mempunya STR.
“Maka dengan latar ini dalam meningkatkan pelayanan mutu kesehatan perlu dilakukan bimtek,” katanya.
Diharapkan, kepada peserta yang memiliki kendala pada saat mengakses untuk mengikuti Bimtek di Ternate ataupun di luar Maluku Utara, maka melalui bimtek ini harus betul-betul serius untuk persiapan uji kompetensi secara Online. (Can).
Komentar