JAIlOLO,MSC-Kepala
Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Halmahera Barat, RN alias Ami nampaknya
harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diketahui melakukan chating melalui
whasApp mesum dengan NN alias Nung yang merupakan isteri orang.
Oknum pejabat
tersebut dilaporkan AW alias Anca warga desa Gamlamo yang juga ASN di salah
satu dinas di Halbar ke pihak kepolisian setelah mengetahui chating WhasApp
mesum di ponsel milik isterinya.
Dalam pengaduannya
tertanggal 26 Oktober 2019, dengan pengaduan perbuatan tidak menyenangkan dan
pornografi. Isi chating itu baru diketahui oleh dirinya saat dirinnya memegang
HP milik istrinya.
Dimana, dalam isi
chating itu, mengajak istrinya untuk berselingkuh. Bukan hanya itu saja, Ami
juga mengirimkan isi pesan melalui Whatsapp tentang cara-cara berhubungan badan
dengan baik dan benar. Selain itu, yang bersangkutan juga memprovokasi Nung
untuk bercerai dengan Anca.
Akibat ulahnya
itu, membuat bidak rumah tangga keduanya pun menjadi tidak harmonis. Dimana
selaku suami, Anca sendiri merasa dirugikan, sehingga meminta kepada pihak yang
berwajib agar yang bersangkutan di proses secara hukum.
Kaitan dengan pengaduan tersebut, salah seorang penyidik Polres Halbar mengaku, Anca sebelumnya sempat berkordinasi dengan salah satu penyidik dan akhirnya memasukan pengaduan secara resmi ke SPKT.
Sementara, Kepala SPKT Aiptu Abadi Yakub yang dikonfirmasi Rabu (30/10/2019) membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. “Sementara laporan kita sudah tindaklajut ke Reskrim ,”singkatnya. (ijha)
Komentar