MABA,MSC-Pihak Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) telah memanggil dan memeriksa dua oknum aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya terkait postingan berbau kampanye di media sosial yakni facebook.
“Iya kami sudah memeriksa dua ASN (aparatur sipil negara) terkait postingan bakal calon (Bacalon) bupati Haltim,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Haltim, Basri Suaib kepada malutsatu.com, Kamis (31/10/2019).
Basri merinci dua ASN yang diperiksa itu, M. Roni Saleh, ST. Kepala Seksi LPSE Dinas Kominfo Kabupaten Halmahera Timur dan Harmin S. Abdullah, Kepala Sub Bagian di Bapeda Kabupaten Halmahera Timur.
Roni Saleh kata Basri Suaib, mengunggah Idrus Maneke sebagai bakal calon Bupati Haltim melalui akun facebooknya dan barang bukti tersebut telah dimiliki Bawaslu Haltim sebelum memanggil yang bersangkutan.
“Dari hasil klarifikasi yang bersangkutan mengaku postingan itu untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa Idrus Maneke bakal mencalonkan diri sebagai Bupati Halmahera Timur,” kata Basri Suaib.
Sementara, Harmin S. Abdullah, terkait memberikan tanggapan like terhadap foto Muh. Din Ma’bud dan Anjar Taher sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Timur 2020 yang diunggah/posting oleh Rusmin Gafur di akun facebook.
Dikatakan, dalam pemeriksaan itu, pihak Bawaslu meminta klarifikasi kepada para ASN tentang netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. “Ini sebagai bentuk pembelajaran dan pencegahan Bawaslu dalam hal postingan berbau kampanye di medsos sesuai aturan undang-undang yang berlaku,”katanya.
Untuk selanjutnya, kata Basri Suaib akan dilakukan pengkajian apakah nanti dilanjutkan ke tahapan berikut yakni ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk diteruskan ke KASN di Jakarta.
“Terkait dengan ASN itu nantinya eksekusi akhir berada di KASN dan akan dijerat dengan ketentuan yang berlaku bagi ASN, Bawaslu hanya mengawasi dan memproses berdasarkan tugas dan kewenangan Bawaslu,” kata Basri Suaib.
Dengan kejadian itu, Basri mengingatkan kepada para ASN di wilayahnya agar tidak lagi memposting di media sosial terkait dengan dukungan terhadap salah satu pasangan calon tertentu.
Pihaknya menyadari keterbatasan dalam hal pengawasan kampanye lewat media sosial, sehingga membutuhkan peran aktif dan masukan dari masyarakat, tidak terkecuali kalangan jurnalis. (can)
Komentar