TERNATE,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate masih menunggu informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan pembentukan panitia penyelenggara di tingkat kecamatan Ternate Barat.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menuturkan, pembentukan Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) Ternate Barat (Tebar) masih menunggu informasi dari KPU.
“Untuk pembentukan Panwascam Ternate Barat, Bawaslu masih menunggu informasi dari KPU”, kata Kifli Sahlan ketika dihubungi, Jumat (4/10/2019).
Menurutnya, jika KPU dalam perencanaannya membentuk panitia penyelenggara untuk tingkat kecamatan, maka secara otomatis Bawaslu juga akan membentuk. Hanya saja rencana KPU telah disampaikan ke KPU Pusat, dan masih menunggu jawaban dari KPU Pusat.
“Kalau sudah ada keputusan KPU untuk membentuk PPK Ternate Barat, pasti Bawaslu akan membentuk Panwascam Ternate Barat”, kata Kifli Sahlan.
Dia mengatakan, pembentukan Panwascam Tebar sudah masuk dalam perencanaan Bawaslu termasuk perencanaan anggaranya. Dalam perencanaan ada pembentukan 8 kecamatan termasuk kecamatan Tebar.
Kifli menjelaskan, sesuai jadwal rekrutmen Panwascam diseluruh kecamatan di delapan Kabupaten/Kota termasuk koat Ternate untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, akan dilakukan pada awal bulan November 2019.
“Target Bawaslu pada akhir bulan November 2019 sudah dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan untuk Panwascam”, katanya.
Sedangkan untuk Panwaslu Kelurahan/Desa pembentukannya dilakukan pada Januari 2019 dan untuk Pengawas TPS pembentukannya dilakukan satu bulan sebelum hari pemungutan suara.
Seperti diketahui kota Ternate berdasarkan hasil pemekaran telah menambah satu kecamatan yakni, Ternate Barat (Tebar). Dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020, tentunya harus juga dibentuk penyelenggara tingkat kecamatan seperti PPK untuk KPU sedangkan Bawaslu akan dibentuk jajaran pengawas Ad hoc Panwascam. (red)
Komentar