JAILOLO,MSC-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam Pelatihan Dasar atau disebut Latskar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Marselis salah satu CPNS mengaku, kalau dirinya diminta uang sebesar Rp9 juta lebih dalam mengikuti pelatihan Dasar atau Latskar. Padahal menurut dia sejak awal ada surat dari BKD tidak akan mengambil dana dari peserta (CPNS), karena ditanggung oleh Pemerintah.
“Yang kami tau dari awal ada surat BKD tidak pungut biaya karena ditanggung pemerintah, tapi kenapa kami diminta dana untuk mengikuti Latskar”, katanya.
Dirinya mengaku, kalau keluhan ini hendak disampaikan kepada kepala BKD, hanya saja kepala BKD tidak berada di tempat. “Mau didsmapaikan kepada kepala BKD, tetapi beliau tidak ada apakah ini etis,” keluh Marselis yang ditemui sejumlah awak media di aula Bidadari lantai I Kantor Bupati, Senin, (7/9).
Meski begitu, Marselis mengaku, banyak teman temannya tidak setuju dengan kepala BKD yang tidak menghadiri kegiatan Pelatihan Dasar yang akan dibuat malah menyuruh stafnya.
“Pelatihan dasar ini harus dilakukan karena itu bentuk kewajiban atau hak kami jadi mau tidak mau jika bulan depan tidak jadi dilaksanakan berarti kami sendiri yang dirugikan,” katanya. (AL)
Komentar