oleh

Pemda Halbar Tak Akomodir Anggaran Pelatihan Dasar CPNS

JAILOLO,MSC-Usulan anggaran untuk Pelatihan Dasar atau Latskar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Halmahera Barat, diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebesar Rp.1.462.250.000.00 ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum terakomodir.

Dengan belum diakomodirnya anggaran yang harus disiapkan oleh Pemda untuk Latskar, membuat CPNS di jajaran Pemda Halbar pada tahun 2019 ini tak dapat mengikuti proses yang nantinya merubah status CPNS menjadi PNS tersebut.

Sekertaris BKD Halbar Abdul Latif saat di konfirmasi diruang kerjanya mengatakan, anggaran tersebut masuk dalam APBD-Perubahan akan tetapi nilai nominalnya terlampau besar sehingga belum dapat diakomodir.

“Kemungkinan diakomodir pada tahun 2020, dan praktis Latskar akan dilakukan pada bulan Ferbuari 2020. Iupun kalau anggaranya cair di bulan ferbuari akan dilaksanakan pada bulan maret,” kata Abdul Latif, Selasa, (8/9/2019).

Dikatakan, Latif, untuk pelaksanaan pelatihan dasar bagi CPNS yang lulusan pada tahun 2018 itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 bukan masa percobaan untuk CPNS, karena sekarang sudah satu tahun.

“Jadi 1 Maret 2019 ke 1 maret 2020 kalau kami tidak laksanakan berarti akan dilakukan pemutihan,”ujarnya

Meski begitu Latif mengaku, setelah menerima surat dari BKN untuk informasi latihan dasar atau yang disebut Latskar anggarannya tidak bisa diakomudir pada APBD-P. Sehingga BKD langsung menyurat ke BKN dengan harapan BKN bisa mengakomodir waktu pelaksanaan latihan dasar di tahun 2020.

“Namun, ternyata BKN sampaikan bahwa aturan di point-point sudah di atur karena masa percobaan bagi CPNS di lingkungan Kabupaten Halmahera Barat informasi tahun 2018 itu waktunya sampai pada 1 maret tahun 2020, maka pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dasar bagi yang bersangkutan dapat dilaksanakan dalam rentang waktu sebelum 1 maret 2020 jadi tidak bisa lewat dari 1 Maret,”ujarnya.

Latif menyebutkan, jika lewat dari 1 maret tidak dibuat latihan dasar atau prajabatan maka akan dilakukan pemutihan, sehingga pihaknya melakukan pertemuan dengan para CPNS dan sudah di adakan rapat bersama untuk cari jalan keluarnya seperti apa.

“Kita telah menyarankan kepada CPNS agar informasi ini dilakukan seperti yang pernah dilakukan pada 2017 kemarin karena ada partisipasi dan nantinya uang itu sudah akomodir dalam tahun 2020 akan dikembalikan.

“Jadi solusinya dalam pertemuan itu, peserta diminta untuk membayar dan nantinya ketika anggaran dicairkan pada 2020 baru dilakukan pergantian oleh Pemda”, katanya.

Namun yang terjadi belakangan ini, CPNS tidak memahami penjelasan BKD dan menggap adanya pungutan untuk kegiatan Latskar. Padahal itu, kata Latif untuk mencari solusi atau jalan keluar agar kegiatan dapat dilakukan. (ijha)

Bagikan

Komentar