oleh

Pemkot Tikep “Bohongi” Bawaslu

TERNATE,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tidore Kepulauan (Tikep) dalam menghadapi tahapan awal pelaksanaan Pilkada, diperhadapkan dengan plot anggaran yang tidak mencukupi.

Untuk tahapan awal khususnya pada bulan November sampai Desember, Pemda Tikep hanya memberikan anggaran sebesar Rp100 juta. Hal itu terungkap pada acara penyusunan anggaran dalam rangka penyusunan RKRKL Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota, Jumat (11/10/2019) di Muara Hotel.

“Kita hanya diberikan anggaran Rp100 juta sampai pada bulan Desember,” ungkap Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Tikep, Abdul Malik Salasa saat melaporkan perkembangan dan kesiapan Bawaslu Tikep dalam menghadapi tahapan Pilkada 2020.

Menurut Malik, anggaran yang diplot trrsebut tidak akan mencukupi beberapa kegiatan atau program yang harus dilakukan pada tahapan awal Pilkada. Ia katanya, di awal tahapan ada kegiatan lounching tahapan pengawasan Pilkada, rekrutmen Panwas kecamatan dan Sosialisasi UU ASN.

“Kalau dengan kegiatan tersebut akan tidak mencukupi, karena tahapan Pilkada tidak boleh gunakan APBN yang ada di Bawaslu,”katanya.

Dikatakan, dalam beranggaran di Bawaslu selalu ditekankan agar kita dalam penggunaan anggaran agar tidak salah kamar, karena akan menjadi temuan dalam pemeriksaan nanti. ”Kalau tahapan Pilkada tidak boleh kita gunakan APBN harus gunakan APBD, inilah yang menyulitkan kami,”kata Abdul Malik Salasa.

Malik mengatakan, awalnya Pemkot Tikep telah menyampaikan untuk tahapan awal Pilkada akan diberikan anggaran sebesar Rp150 juta, namun saat ini diberitahukan kembali hanya Rp100 juta.

“Awalnya Bawaslu diberitahu akan diberikan awal Rp150 juta tetapi kemudian hanya Rp100 juta”, katanya. (red)

Bagikan

Komentar