TERNATE,MSC-Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) Tidore Kepulauan (Tikep) dalam menghadapi tahapan awal
pelaksanaan Pilkada, diperhadapkan dengan plot anggaran yang tidak mencukupi.
Untuk tahapan awal khususnya pada
bulan November sampai Desember, Pemda Tikep hanya memberikan anggaran sebesar
Rp100 juta. Hal itu terungkap pada acara penyusunan anggaran dalam rangka
penyusunan RKRKL Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota, Jumat
(11/10/2019) di Muara Hotel.
“Kita hanya diberikan anggaran Rp100
juta sampai pada bulan Desember,” ungkap Koordinator Sekretariat (Korsek)
Bawaslu Tikep, Abdul Malik Salasa saat melaporkan perkembangan dan kesiapan
Bawaslu Tikep dalam menghadapi tahapan Pilkada 2020.
Menurut Malik, anggaran yang diplot trrsebut
tidak akan mencukupi beberapa kegiatan atau program yang harus dilakukan pada
tahapan awal Pilkada. Ia katanya, di awal tahapan ada kegiatan lounching
tahapan pengawasan Pilkada, rekrutmen Panwas kecamatan dan Sosialisasi UU ASN.
“Kalau dengan kegiatan tersebut akan
tidak mencukupi, karena tahapan Pilkada tidak boleh gunakan APBN yang ada di
Bawaslu,”katanya.
Dikatakan, dalam beranggaran di
Bawaslu selalu ditekankan agar kita dalam penggunaan anggaran agar tidak salah
kamar, karena akan menjadi temuan dalam pemeriksaan nanti. ”Kalau tahapan Pilkada
tidak boleh kita gunakan APBN harus gunakan APBD, inilah yang menyulitkan kami,”kata
Abdul Malik Salasa.
Malik mengatakan, awalnya Pemkot Tikep telah menyampaikan untuk tahapan awal Pilkada akan diberikan anggaran sebesar Rp150 juta, namun saat ini diberitahukan kembali hanya Rp100 juta.
“Awalnya Bawaslu diberitahu akan diberikan awal Rp150 juta tetapi kemudian hanya Rp100 juta”, katanya. (red)
Komentar