oleh

Polres Halut Mulai Lidik Dana Penyertaan Modal PT. Halut Mandiri

TOBELO,MSC-Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara (Halut) akan melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal tanpa pertanggung jawaban pihak manajemen perusahaan daerah (Perusda) PT. Halut Mandiri.

Kasat Reskrim polres Halut AKP. Rusli Mangoda Ketika di konfirmasi menjelaskan, saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap PT. Halut Mandiri yang telah mengelola anggaran lewat dana penyertaan selama tiga tahun yang diambil dari APBD sebesar Rp9,5 miliar.

“Saat ini PT. Halut Mandiri tengah kami lidik,”singkat Kasat Reskim, AKP Rusli Mangoda, Minggu (13/10/2019) kemarin.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Satreskrim akan melayangkan panggilan terhadap sejumlah pihak yang terlibat. Baik pihak perusahaan maupun pihak Pemda dalam hal ini ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagai saksi untuk di mintai keterangan.

“Kami akan panggil pihak terkait, baik perusahan maupun pemda untuk dimintai keterangan seputar dana pernyataan modal termasuk penggunaannya,”sebut Rusli Mangoda.

Sebelumnya PT. Halut Mandiri telah menjadi sorotan dari anggota DPRD Halut Josias Me. Dimana perusahaan tersebut selama ini tidak memasukan LPJ ke Halut. Padahal sebelumnya telah di panggil pada beberapa waktu lalu, untuk menyampaikan LPJ yang di maksudkan. Dirut PT. Halut Mandiri Theis Tarangi justru menerangkan neraca anggaran pribadi untuk permohonan kucuran dana penyertaan modal.

Anggaran Perusda yang sudah di kucurkan, Untuk PT. Halut Mandiri senilai Rp9,5 miliar yang terdiri dari kucuran dana penyertaan modal pada tahun 2017 sebesar Rp7,5 miliar, tahun 2018, Rp1 miliar.

Belum lagi pinjaman dengan jaminan Perusda di salah satu Bank sebesar Rp1 miliar di tahun 2019. Namun tak ada perkembangan, bahkan DPRD meminta Perusda tersebut dibubarkan dan di rekomendasikan untuk di bawa ke rana hukum. (AL)

Bagikan

Komentar