TOBELO,MSC-Kepolisian
Resor (Polres) Halmahera Utara (Halut) akan melakukan penyelidikan dugaan
tindak pidana korupsi dana penyertaan modal tanpa pertanggung jawaban pihak manajemen
perusahaan daerah (Perusda) PT. Halut Mandiri.
Kasat Reskrim
polres Halut AKP. Rusli Mangoda Ketika di konfirmasi menjelaskan, saat ini
tengah melakukan penyelidikan terhadap PT. Halut Mandiri yang telah mengelola
anggaran lewat dana penyertaan selama tiga tahun yang diambil dari APBD sebesar
Rp9,5 miliar.
“Saat ini PT.
Halut Mandiri tengah kami lidik,”singkat Kasat Reskim, AKP Rusli Mangoda, Minggu
(13/10/2019) kemarin.
Ia menambahkan, dalam
waktu dekat, Satreskrim akan melayangkan panggilan terhadap sejumlah pihak yang
terlibat. Baik pihak perusahaan maupun pihak Pemda dalam hal ini ketua Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagai saksi untuk di mintai keterangan.
“Kami akan
panggil pihak terkait, baik perusahan maupun pemda untuk dimintai keterangan
seputar dana pernyataan modal termasuk penggunaannya,”sebut Rusli Mangoda.
Sebelumnya PT.
Halut Mandiri telah menjadi sorotan dari anggota DPRD Halut Josias Me. Dimana
perusahaan tersebut selama ini tidak memasukan LPJ ke Halut. Padahal sebelumnya
telah di panggil pada beberapa waktu lalu, untuk menyampaikan LPJ yang di
maksudkan. Dirut PT. Halut Mandiri Theis Tarangi justru menerangkan neraca
anggaran pribadi untuk permohonan kucuran dana penyertaan modal.
Anggaran Perusda yang sudah di kucurkan, Untuk PT. Halut Mandiri senilai Rp9,5 miliar yang terdiri dari kucuran dana penyertaan modal pada tahun 2017 sebesar Rp7,5 miliar, tahun 2018, Rp1 miliar.
Belum lagi pinjaman dengan jaminan Perusda di salah satu Bank sebesar Rp1 miliar di tahun 2019. Namun tak ada perkembangan, bahkan DPRD meminta Perusda tersebut dibubarkan dan di rekomendasikan untuk di bawa ke rana hukum. (AL)
Komentar